Connect with us

Kota Banjarmasin

Tumpukan Rangka Reklame Bando di Pinggir Jalan, Polresta Surati Pemko Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Potongan kerangka bekas reklame bando yang teronggok di jalanan Banjarmasin Foto : fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin akhirnya disurati oleh Polresta Banjarmasin. Ini dikarenakan keberadaan bangkai rangka reklame bando yang meresahkan warga khususnya para pengguna jalan raya dan trotoar.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan melalui Wakapolresta, AKBP Sabana Atmojo mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada Pemko banjarmasin mengenai tumpukan rangka besi. Diketahui, tumpukan rangka ini tersebar di beberapa titik sisi badan Jalan A Yani Km 2 hingga Km 6 Kota Banjarmasin.

“Isinya meminta agar tumpukan yang berada di beberapa titik di sepanjang Jalan A Yani tersebut segera dibereskan,” ucap AKBP Sabana, Jumat (26/6/2020) siang.

Pasalnya, pasca pembongkaran yang dilakukan Satpol-PP Banjarmasin keberadaannya mulai dirasakan mengganggu masyarakat, khususnya pengguna jalan. Jajarannya pun berharap agar tumpukan rangka ini dapat dibereskan hari ini juga.
AKBP Sabana menyebut, surat tersebut dilayangkan pihaknya dikarenakan bongkaran tersebut sudah tergeletak selama sepekan tanpa ada tindak lanjut atau akan dibereskan. Menurutnya, tumpukan tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan. Karena terlihat di beberapa titik masih ada bagian baliho yang tergantung dan belum terpotong seluruhnya.

“Bisa saja saat cuaca buruk dan angin kencang potongan rangka ini dapat menimpa pengguna jalan yang melintas, tentu ini sangat membahayakan,” ungkapnya.

Sehingga, ia berharap sebelum ada korban pihaknya meminta agar Pemko Banjarmasin khususnya Satpol PP Kota Banjarmasin untuk segera membersihkannya. “Jangan berlarut-larut proses penurunan rangka reklame bando ini, termasuk tumpukan baleho yang sudah dilepas,” pungkas AKBP Sabana. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->