HEADLINE
Uji Laik Fungsi Jembatan Sei Alalak, Begini Penjelasan Teknis BPJN Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel melakukan uji laik fungsi jembatan Sungai Alalak.
Hasil uji laik fungsi akan menentukan terbitnya sertifikat Kementerian PUPR bahwa jembatan dapat digunakan masyarakat.
Kegiatan uji coba jembatan dilakukan secara ketat, diawasi langsung oleh Balai Jembatan Kementerian PUPR dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Secara garis besar uji laik fungsi LLAJ adalah pengujian yang dilakukan untuk mengetahui kondisi suatu ruas jalan apakah telah memenuhi persyaratan teknis kelaikan sehingga dapat memberikan keselamatan bagi penggunanya.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Langgar Etik, Pakar: Harus Dipecat, Komisioner Tak Boleh Cacat Moral
Kepala BPJN Kalsel, Syauqi Kamal mengatakan, uji laik fungsi jembatan Sungai Alalak sengaja dilakukan bukan untuk masyarakat umum melainkan khusus untuk armada yang telah disiapkan.
“Dengan begitu, metode pengukuran berupa uji beban dinamis dan statis dapat terukur sesuai standar yang berlaku. Sehingga ketika dibuka untuk masyarakat umum, tidak menimbulkan kendala berarti,” jelas Syauqi Kamal, Rabu (1/9/2021), dikutip dari Media Center Pemprov Kalsel.
Syauqi Kamal menambahkan, uji dinamis dimaksud yakni bahwa beban-beban tersebut tetap, baik intensitas, tempat, maupun arah garis kerjanya.
Sedangkan uji statis merupakan pengujian yang dilakukan pada jembatan dengan cara menempatkan beban berat pada jembatan secara diam tidak bergerak.
Selain itu, dalam uji layak fungsi jembatan yang menghubungkan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Batola pada sisi ruas jalan yang berbeda arah, diletakkan beban berbeda.
“Terdapat 32 truk dengan masing-masing beban seberat 24 ton, agar dapat dikatakan layak 100%,” kata Syauqi Kamal.
Kemudian, tiap truk yang jumlahnya terbagi di dua sisi jalan itu, dikelompokkan ke dalam tiap barisan terpisah. Lalu bergerak dalam satu skema secara bergantian guna mengetahui grafik dari uji laik fungsi jembatan, apakah hasilnya minor atau tidak.
Pengambilan data dilakukan melalui alat sensor yang sudah disiapkan di bawah jembatan Sungai Alalak. Jadi, ketika truk-truk itu berada di atas jembatan, maka sensor tersebut langsung mendeteksi kekuatan dari lantai jembatan. Selanjutnya hasil uji laik fungsi ini akan dibahas dalam rapat bersama.
“Setelah pengujian dalam 2 hari ini, hasil uji fungsi jembatan Sungai Alalak ini akan dibawa dalam rapat pleno,” pungkasnya. (kanalkalimantan/mckalsel)
Reporter : mckalsel
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
Satpol PP Kab Banjar3 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU3 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Kabupaten Banjar Raih Penghargaan dari Ombudsman