HEADLINE
Ujian Kelulusan SMP di Banjarbaru Digelar 11-15 Mei, Soal Dikirim Online dan Tak Diawasi Guru!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Terkait Ujian Nasional (UN) pada tahun 2020, dinyatakan tak akan diselenggarakan. Merebaknya pandemi covid-19 membuat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan bahwa ajang kelulusan pelajar ditentukan melalui Ujian Sekolah (US).
Hal ini tertuang dengan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Namun begitu, tentu ada mekanisme khusus bagaimana penyelanggaran US di tengah fenomena pandemi covid-19 yang sampai saat ini masih menghantui.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, M Aswan, mengatakan bahwa untuk penyelanggaran US di SMP yang ada di Banjarbaru, baik itu negeri maupun swasta, akan dilaksanakan serentak selama tempo waktu 5 hari. Yakni, dari tanggal 11 – 15 Mei nanti.
Dalam hal ini, penyelanggaraan US akan dilakukan melalui sistem daring atau online. Soal-soal US akan dikirim melalui platform Google Form ataupun lewat Whastapp. Namun, jika ada siswa yang tak bisa mengakses, maka pihak sekolah melalui Wali Kelas akan mengantarkan lembaran soal ke rumah masing-masing siswa.
“Kalau ada pelajar yang tidak bisa mengakses, maka tanggung jawab Wali Kelas yang mengantar soal US ke rumah siswa. Kalau jadwal US sudah diputuskan untuk satu hari satu mata pelajaran,” ujar Aswan, Selasa (5/4/2020) siang.
Dijelaskan Kasi Kurikulum dan Kelembagaan SMP, Noorfahrina, keputusan untuk tetap menyelanggarakan US ini adalah kesepakatan bersama dari rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang telah digelar beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa, teknis dan format pelaksanaan US menjadi tanggung jawab masing-masing sekolah.
Berbicara soal pengawasan, kata Rina -sapaan akrabnya-, pihak sekolah tidak akan turun tangan. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap para siswa yang mengerjakan US di rumah dipercayakan kepada masing-masing orang tua.
“Jadi tidak ada guru yang mengawasi. Kita serahkan kepada masing-masing orang tua dan tentunya menjunjung sikap kejujuran para siswa,” tuturnya.
Di wilayah Banjarbaru sendiri tercatat ada 25 SMP, yang diantara 14 SMP Negeri dan 11 SMP Swasta.
Sampai saat ini, Dinas Pendidikan masih belum membolehkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, lantaran pandemi covid-19. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Chell
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Soal Opsen Pajak Kendaraan 2025, Pemprov Kalsel Berikan Insentif Selama 6 Bulan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru