HEADLINE
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Pendemo Minta Pencopotan Kadisdikbud Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Puluhan massa aksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) menggeruduk kantor Gubernur Provinsi Kalsel, Jumat (6/8/2024) pagi.
Di halaman kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, massa berdiri bersama Amalia Wahyuni, guru SMK yang viral curhatannya di media sosial, Senin (2/9/2024), terkait Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel Muhammadun.
Di hadapkan puluhan personel kepolisian dan Satpol PP menyuarakan aspirasi dan tuntutan pencopotan jabatan Kadisdikbud Kalsel Muhammadun yang dinilai kurang beretika karena merokok dan hanya pakai sandal dalam acara resmi.
Koordinator penyampaian aspirasi, Aliansyah mengatakan, pihaknya datang atas rasa kegundahan, kegilisahan, dan kemarahan, melihat perilaku pejabat tinggi di Kalsel yang dinilai memiliki jiwa arogan dan tidak menjunjung sebuah etika.
“Kita minta Gubernur Kalsel segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi warga Kalsel,” ujar Aliansyah saat diwawancarai, Jumat (6/9/2024).
“Jangan sampai lebih menyayangi pejabat yang arogan yang tidak menjunjung akhlakul karimah, sehingga akhirnya Gubernur yang akan dirugikan,” sambung dia.
Di samping itu, massa pendemo juga menyuarakan aspirasi agar Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor tidak segan mencopot jabatan dari Kadisdikbud Kalsel tersebut.
“Copot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel itu,” tegasnya.
Baca juga: Pejabat ke Luar Daerah Diduga Tanpa Izin, Pj Sekda Banjarbaru Meradang
Aspirasi itu, katanya, akan kembali ditindaklanjuti massa pada minggu ke depan terhitung sejak hari ini. Massa pendemo meminta jika masih tidak ada jawaban untuk pemecatan Kadisdikbud Kalsel maka mereka akan datang dengan lebih banyak orang.
“Mulai hari ini sampai dua minggu kedepan apabila tidak ada jawaban untuk pemecatan yang bersangkutan, maka kita akan datang dengan masa yang lebih besar dan kita akan kampanyekan untuk mengganti Gubernur Kalsel,” beber Aliansyah.

Kepala Inspektorat Kalsel Akhmad Fydayeen. Foto : wanda
Massa pendemo yang datang tidak langsung bertemua Gubernur Kalsel melainkan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdaprov Kalsel Husnul Hatimah dan Kepala Inspektorat Akhmad Fydayeen.
Aliansyah bersama massa mengaku tidak puas dengan tanggapan yang diberikan oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut.
Baca juga: Diminta Hapus Video Curhat Sentil Kadisdikbud Kalsel, Bu Guru Amalia Tak Mau Plin-Plan
“Kita berharap dari yang menerima aspirasi kita hari ini akan disampaikan ke Gubernur Kalsel dan memastikan bahwa aspirasi ini ditindaklanjuti tetapi dengan jawaban yang disampaikan sangat tidak puas basa-basi bahasanya,” tutup Aliansyah.
Kepala Inspektorat Kalsel Akhmad Fydayeen menegaskan, pihaknya bertindak selalu menggunakan menggunakan regulasi.
“Ada yang namanya Permendagri Nomor 8 tahun 2023 tentang pengaduan masyarakat, jadi pengaduan masyarakat itu ada yang tertulis ada yang tidak tertulis, salah satu yang tidak tertulis itu kaya di-website, medsos dan lain-lain,” jelas Akhmad Fydayeen.
Inpektorat Kalsel, kata Akhmad Fydayeen, sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat memproses aduan.
Baca juga: Wali Kota Aditya Raih Penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan UKM 2024
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan proses mencari tahu mana yang benar,” ungkapnya.
“Tidak baik menjudge seseorang apabila memang tidak menemui kriteria yang sudah diatur dalam peraturan perundangan-undangan,” tuntas dayeen. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor : bie

-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Polda Kalsel Bangun Titik Pertama Dapur MBG di Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Khadijah dari Desa Tapus Dalam Raih “Kartini Banua Inspiratif 2025”
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu
Hari Bumi 2025 “Energi Kita, Planet Kita”
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Tim Hanyar Banjarbaru Ajukan Pembatalan Hasil PSU ke MK
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Pasca Kebakaran, Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Pasar Sari Mulia
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna