HEADLINE
Unjuk Rasa Mahasiswa #KawalPutusanMK: Ketua DPRD Kalsel Tak Ada di Tempat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mahasiswa yang berunjuk rasa memaksa masuk ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (23/8/2024) siang.
Mahasiswa kecewa, Ketua DPRD Kalsel Supian HK tidak berada di Rumah Banjar -sebutan gedung DPRD Kalsel. Para pengunjuk rasa kecewa tidak dapat menemui wakil rakyat Kalsel untuk menyampaikan aspirasi.
Perwakilan DPRD Kalsel yang menemui massa hanya Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas.
Di hadapan mahasiswa pengunjuk rasa, Suripno Sumas mengatakan bahwa Ketua DPRD Kalsel Supian HK sedang berada di luar kota atau daerah pemilihan.
“Sekretariat kami telah menghubungi apa yang diinginkan mahasiswa bertemu dengan Ketua DPRD Kalsel, ternyata setalah kami hubungi, mereka pimpinan (Ketua DPRD) berpegang kepada jadwal sampai 23 Agustus berada di daerah pemilihan masing-masing,” kata Suripno Sumas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Demo ke DPRD Kalsel, #KawalPutusanMK
Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PKB ini awalnya memberikan dua alternatif kepada mahasiswa, antara penyampaian aspirasi ditunda kemudian hari, atau tuntutan mahasiswa diterima oleh perwakilan untuk selanjutnya di sampaikan ke pimpinan DPRD Kalsel dan dibahas bersama.
Tapi kedua alternatif yang diberikan itu rupanya tak disetujui para pengunjuk rasa.
Karena tak ada solusi yang didapatkan, mahasiswa nekat ingin menjebol pertahanan petugas kepolisian di depan gedung DPRD.
Suripno Sumas yang kembali ke Rumah Banjar meninggalkan mahasiswa, terpaksa harus ditameng oleh petugas kepolisian, bahkan sempat hampir terjatuh.
Saling dorong antara massa mahasiswa dengan polisi pun tak dapat dihindari.
Baca juga: #KawalPutusanMK: Mahasiswa Tak Mau DPRD Banjarbaru Adem Ayem
Jumlah massa yang lebih banyak dari petugas yang melakukan pengamanan, cukup bikin kewalahan kepolisian. Massa juga melempari ke arah petugas dengan botol hingga sepatu.
Sejak pukul 15.30 Wita hingga 17.00 di Wita, massa mahasiswa masih bertahan di depan gedung DPRD Kalsel.
Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Kalsel mengawasi Putusan MK.
Massa menyuarakan terkait pembahasan secara mendadak revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR setelah munculnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun akhirnya, pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan Kamis (22/82/2024) itu dibatalkan oleh DPR.
Baca juga: Apel Gelar Pasukan dan Deklarasi Damai Pilkada HSU 2024
Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang mengubah ambang batas pencalonan calon kepada daerah serta Putusan Nomor 70/PUU-XXI/2024 yang mengenai syarat usia calon kepala daerah yang diambil saat penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelum tiba di depan DPRD Kalsel, massa mahasiswa berjalan kaki dari kawasan Siring 0 Kilometer Banjarmasin menuju “Rumah Banjar” di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin itu.
Di tangan para pendemo, nampak poster dan spanduk bertuliskan “Darurat Demokrasi”, “Kawal Putusan MK”, “Jaga Konstitusi”, dan sejumlah tulisan bernada sindiran untuk pemerintah dan DPR.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie

-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Polda Kalsel Bangun Titik Pertama Dapur MBG di Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Khadijah dari Desa Tapus Dalam Raih “Kartini Banua Inspiratif 2025”
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Lisa – Wartono Raih 15.816 Suara di Landasan Ulin, Partisipasi Hanya 52 Persen dari DPT 56.565 Orang
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu
Hari Bumi 2025 “Energi Kita, Planet Kita”
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Pasca Kebakaran, Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Pasar Sari Mulia
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna