Connect with us

Kota Banjarmasin

Upacara HUT Kemerdekaan di Balai Kota Dibatasi 100 Undangan

Diterbitkan

pada

HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2020) mendatang, di balai kota Banjarmasin tetap digelar dengan undangan terbatas. foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2020) mendatang, dipastikan tetap digelar dengan undangan terbatas.

Menurut Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 492 tahun 2020, pelaksanaan puncak peringatan Hari Kemerdekaan RI digelar upacara bendera dengan penerapkan protokol kesehatan.

“Kegiatan lainnya seperti taptu, ziarah ke makam pahlawan dan renungan suci itu ditiadakan,” kata Ibnu Sina, Rabu (12/8/2020) siang.

Pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi 17 Agustus akan digelar di halaman Balai Kota Banjarmasin, dengan undangan dibatasi hanya 100 orang saja.

Diantaranya unsur Forkopimda Banjarmasin beserta istri, kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin yang dibagi menjadi dua sese. Yaitu sesi pagi hari (pengibaran bendera) dan sesi kedua di sore hari (penurunan bendera).

Sedangkan camat dan lurah mengikuti upacara 17 Agustus secara virtual di masing-masing kantor kecamatan maupun kelurahan.

“Pelaksanaannya digelar pagi hari, setelah itu ada ramah tamah. Selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti kegiatan secara virtual, yaitu pelaksanaan Proklamasi 17 Agustus dari Istana Negara di Jakarta secara virtual,” jelas Ibnu. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->