Kota Banjarmasin
Upacara HUT Kemerdekaan di Balai Kota Dibatasi 100 Undangan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2020) mendatang, dipastikan tetap digelar dengan undangan terbatas.
Menurut Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 492 tahun 2020, pelaksanaan puncak peringatan Hari Kemerdekaan RI digelar upacara bendera dengan penerapkan protokol kesehatan.
“Kegiatan lainnya seperti taptu, ziarah ke makam pahlawan dan renungan suci itu ditiadakan,” kata Ibnu Sina, Rabu (12/8/2020) siang.
Pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi 17 Agustus akan digelar di halaman Balai Kota Banjarmasin, dengan undangan dibatasi hanya 100 orang saja.
Diantaranya unsur Forkopimda Banjarmasin beserta istri, kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin yang dibagi menjadi dua sese. Yaitu sesi pagi hari (pengibaran bendera) dan sesi kedua di sore hari (penurunan bendera).
Sedangkan camat dan lurah mengikuti upacara 17 Agustus secara virtual di masing-masing kantor kecamatan maupun kelurahan.
“Pelaksanaannya digelar pagi hari, setelah itu ada ramah tamah. Selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti kegiatan secara virtual, yaitu pelaksanaan Proklamasi 17 Agustus dari Istana Negara di Jakarta secara virtual,” jelas Ibnu. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
13.684 Butir Ekstasi Disita Polisi dari Jaringan Lintas Provinsi