VOA
Upaya Indonesia Bersihkan Sungai Terkotor di Dunia (2)
 Kritik dari Industri dan Masyarakat
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cimahi, yang terdiri dari 47 perusahaan di kota itu, mengeluhkan perbedaan standar IPAL yang ada di lapangan. Dewan Pertimbangan Apindo Cimahi Samsoel Maarif menceritakan, industri diminta mengolah limbahnya menjadi air jernih dengan ikan yang hidup di dalamnya. Standar itu jauh lebih tinggi di atas standar baku mutu limbah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Ya kan prosesnya harus tambah gitu loh. Dari kondisi kotor menjadi jernih, ikan hidup itu bukan murah itu,†terangnya kepada wartawan dalam kesempatan yang sama.
Samsoel berharap pemerintah kembali pada standar KLHK yang berisi 9 parameter limbah. “Asosiasi akan membela siapa yang benar, siapa yang belum benar pengen benar. Dan kalau yang nakal yang silakan satgas atau pemerintah (tindak). Silakan yang punya kekuasaan,†paparnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang juga jadi Ketua Satgas Citarum, mengakui terjadi perbedaan standar di lapangan. Standar itu diterapkan komandan sektor (dansektor) yang bertugas melakukan pemulihan ekosistem dan monitoring pelanggaran. Karena itu pihaknya akan membentuk kantor tunggal di mana “segala keputusan dibuat.
“Terjadi tafsir di lapangan. Apakah standar KLHK itu dipegang, ternyata dan sektor menafsir lain. Maka di awal Februari kita akan bersepakat. Kalau yang KLHK disepakati, ya sudah, hanya yang mengeluarkannya nanti urusan Citarum di kantor (terpusat) baru itu. Biar tidak berbeda-beda cara menguji di lapangannya,†jelasnya.
Sementara itu, masyarakat mengeluhkan penegakkan hukum yang terkesan tebang pilih. Dadan Hermawan, mantan aktivis Walhi Jawa Barat, mengatakan banyak bangunan masyarakat dibongkar sementara pabrik dibiarkan berdiri.
“Ini belum berkeadilan sosial. Kalau bangunan masyarakat di badan sungai dibongkar, kalau pabrik tidak dibongkar. Kapolda dan Pangdam berani nggak membongkar pabrik jangan hanya warung kaki lima,†jelas pria yang akrab disapa Utun ini.
Bagaimanapun, program “Citarum Harum†tetap akan dilanjutkan. Pada 2018, Polda Jabar hanya memiliki 84 juta Rupiah – yang cukup untuk 5 kasus – namun berhasil menyelesaikan berkas 19 pelanggaran.
Kapolda Jabar Agung Budi Maryoto mengatakan telah menerima kucuran 3 miliar Rupiah langsung dari Mabes Polri. Angka 35 kali lipat ini, ujar dia, akan digunakan sepenuhnya untuk Citarum.
“Ini akan kita distribusikan kepada Polres-Polres yang menangani khusus menangani Citarum saja. Tidak boleh misalnya ada kasus tindak pidana tertentu penambangan pasir di Garut, tidak boleh. Jadi 3 miliar ini khusus difokuskan untuk penanganan Citarum Harum sehingga tahun 2019 bisa maksimal,†ujar pria yang jadi Kapolda Jabar sejak 2017 ini. (rt/em/kk/voa)
Editor : Kk
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa