ADV PEMKO BANJARBARU
Upaya Memutus Covid-19 di Banjarbaru, Semprot Disinfektan Gunakan Water Canon dan Mobil Damkar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz, penyemprotan disinfektan skala besar dilaksanakan di kota Banjarbaru, Selasa (31/3/2020) pagi. Nampak hadir, Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani beserta seluruh Forkopimda Kota Banjarbaru.
Rute penyemprotan dimulai dari lapangan Murjani kemudian ke sejumlah jalan utama di kota berjuluk Idaman iniu. Penyemprotan disinfektan memanfaatkan kendaraan dinas Polri atau kendaraan dinas instansi lain, seperti kendaraan water cannon dan mobil pemadam kebakaran sebagai sarana melakukan penyemprotan.
Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan pihaknya sangat mendukung arahan dari Kapolri, dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat sehingga diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak meminimalisasi penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). Ia mengucapkan terimaksih untuk seluruh pihak yang terlibat dalam aksi nyata dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dan mengingatkan kepada seluruh petugas agar tetap mengutamakan keselamatan diri dan keselamatan umum.
“Kami kepada seluruh masyarakat kota Banjarbaru agar tetap waspada dan selalu mengikuti arahan pemerintah untuk tetap bertahan di rumah demi memutus penyebaran corona virus ini, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,†katanya. (kanalkalimantan.com/rico/adv)
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Panggil Ketua DPRD Kalsel Saksi Kasus Suap Proyek