HEADLINE
Verifikasi Administrasi KPU Banjar, 13.589 Dukungan Perbaikan Andin-Guru Oton Memenuhi Syarat
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – KPU Banjar serahkan berita acara hasil dari tahapan verifikasi administrasi untuk perbaikan pasangan calon kepala daerah jalur perseorangan di Pilkada Banjar, Selasa (4/8/2020) pukul 24.00 Wita.
Penyerahan berita acara ini berisi hasil tahapan verfikasi administrasi untuk pasangan Andin- Muhammad Syarif Busthomi (Guru Oton) yang sebelumnya menyerahkan bukti dukungan perbaikan berjumlah 22.194 KTP. Perbaikan tersebut guna menambal kekurangan suara sebanyak 13.118 yang ditetapkan KPU.
Lalu bagaimana hasilnya? Pengecekan tahapan verifikasi administrasi yang di lakukan KPU Banjar untuk pasangan Andin-Guru Oton, mencatat yang terhitung data tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 7.605 dan untuk jumlah memenuhi syarat (MS) sebanyak 13.589 dukungan.
Karena melebihi syarat perbaikan yang ditetapkan, yakni selisih lebih 471 dukungan untuk lanjut di verifikasi faktual. Namun demikian, untuk melanjutkan ke tahapan verivikasi faktual ini KPU Banjar akan melakukan penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan ini ke setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 8-10 Agustus 2020.
Tahapan verifikasi faktual ini akan dilaksanakan selama 7 hari dari mulai tanggal 8-16 Agustus sama seperti tahapan verifikasi faktual lalu.
Di sisi lain, Divisi Pengawasan Bawaslu Banjar Hairul Falah mengatakan, bakal melakukan pengawasan melekat terkait kelanjutan proses tahapan lanjutan. “Kita akan melakukan pengawasan dengan ketat,” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat pleno KPU Banjar, memutuskan KTP dukungan terhadap Andin-Guru Oton sebanyak 28.678 yang memenuhi syarat, masih ada kekurangan 6.559 KTP dukungan, sehingga ‘denda’ perbaikan syarat KTP dukungan sebanyak 13.118.
Andin-Guru Oton merupkan satu-satunya kandidat jalur independen yang masih bertahan. Mereka berjuang untuk lolos sebagai calon alternatif di Pilkada Banjar dari jalur non partai.
Sebelumnya, rekannya pasangan Yunani-Sidiq menyatakan mundur di saat penyerahan perbaikan dukungan, Senin (27/7/2020).
M Taufik, selaku tim pemenangan Yunani-Sidiq menyerahkan berkas pengunduran diri pasangannya di Pilkada Banjar ke KPU. Terkait hal tersebut, Muhaimin SAg selaku Ketua KPU Banjar menyampaikan dalam berkas pengunduran diri dari bakal calon yunani dan Shiddik sudah diterima.
Sementara hingga tutup masa perbaikan dukungan, pasangan Mada Teruna-Ferryansyah ketika itu tak datang. Langkah tersebut dilakukan karena sebelumnya mereka menyatakan menolak hasil pleno verifikasi suara KPU Banjar. (kanalkalimantan.com/putra)
——————————-
CATATAN REDAKSI: Berita ini telah mengalami penyuntingan kembali oleh redaksi sehubungan kesalahan dalam penentuan persyaratan verifikasi faktual berdasar PKPU yang hanya dihitung berdasarkan dari jumlah kekurangan suara. Kepada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan sebelumnya redaksi menyampaikan maaf. Terima Kasih.
——————————-
Reporter: Putra
Editor: Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Waspada! Puncak Hujan di Kalsel Diprediksi Desember-Januari
-
Dinas PUPRP Kab Banjar2 hari yang lalu
Kadis PUPRP Banjar Ikuti Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Disdikbud HSU Gelar Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Sentuh Angka Rp188,8 Miliar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Tujuh PKBM di Banjarbaru Atasi Persoalan Anak Tidak Sekolah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
ATCS Tugu Adipura Banjarbaru Operasional, Dua U-Turn A Yani Ditutup