Hukum
Video Mesum Mahasiswi Banjarmasin Hebohkan Dunia Maya
BANJARMASIN, Adegan mesum yang diduga diperankan N, seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Banjarmasin, sejak beberapa waktu lalu menghebohkan dunia maya. Video berdurasi pendek tersebut bahkan viral di aplikasi WhatsApp.
Dalam video tersebut, N bersama teman kencannya nampak sedang berasyik masyuk seperti pasangan suami istri. Perbuatan tersebut dilakukan disebuah ruangan ber AC yang diduga sebagai tempat kos.
Dikabarkan, N merupakan seorang mahasiswi yang juga berkarir sebagai model fashion di salah satu butik di Banjarmasin. Kemudian pemeran pria dikabarkan juga seorang model. Dalam video terlihat jelas wajah kedua insan yang dimabuk asmara itu.
Kejadian ini pun langsung direspons oleh pejabat kampus bersangkutan. Wakil Rektor III kampus tersebut menyatakan, baru menerima kabar tersebut pagi Jumat (30/8). Pejabat tersebut mengakui, N pernah kuliah di kampusnya tahun 2018. Hingga masuk semester 2, ia berhenti sebagai mahasiswa. “N sempat kuliah sepanjang satu semester saja tahun 2018. Di semester dua, tidak aktif lagi dan telah mengundurkan diri resmi secara administrasi,†katanya.
Atas beredarnya video, pejabat tersebut sangat menyayangkan karena diketahuinya, pelaku memiliki banyak prestasi sebagai model. Terkait beredarnya video tersebut, ia mengatakan bukan kesengajaan dari pelaku. Namum video disebarkan oleh seseorang yang dekat dengan pemeran video tersebut.(mario)
Editor : Chell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa