Connect with us

Kriminal Banjarmasin

VIDEO. Pernyataan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Soal ‘ABG’ Pengedar Sabu 4,9 Kg!

Diterbitkan

pada

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra Foto : fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Ini pernyataan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra terhadap dua tersangka kasus peredaran narkoba dengan salah satu tersangka merupakan anak di bawah umur yakni GR (16) warga Kemayoran Jakarta. Bersama MM (20), GR diringkus usai tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin setelah menempuh perjalanan melalui laut dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (2/3/2020) malam.

https://youtu.be/mAp87w-FgLg

Video by : Fikri

Dari tangan kedua tersangka, jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti berupa 4.970 gram atau 4,97 kilogram sabu. Di samping itu, jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni SH (38) warga Basirih Banjarmasin, dan MRS (32) warga Benua Anyar Banjarmasin yang merupakan tahanan narkoba di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Diketahui, MRS merupakan pemesan atau pengendali. “Sehingga ada empat orang yang kita amankan,” kata Kombes Iwan. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->