Polres Banjarbaru telah menetapkan mantan Ketua KPU Banjarbarmasin Gusti Makmur sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja pria di bawah umur. Usai penetapan tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru telah menerima pelimpahan tahap I kasus pencabulan yang menghebohkan masyarakat tersebut.
Dalam hal ini, Polres Banjarbaru meminta perkembangan hasil penyelidikan (P17) kepada pihak kejaksaan.
Kasi Pidum Kejari Banjarbaru Budi Muklish mengatakan, dalam tahap I ini pihaknya memiliki tempo waktu untuk mempelajari berkas perkara, apakah sudah memenuhi syarat formil dan materil.
Baca: Kasus Pencabulan Masuk Tahap I, Pengajuan Tahanan Kota Gusti Makmur Ditolak
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS - Ribuan orang memeriahkan Festival Budaya Tinggang Menteng Panunjung Tarung dalam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bisnis F&B atau Food and Beverage kian berkembang di Ibu Kota Provinsi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar forum konsultasi publik terkait rencana awal… Read More
Pj Wali Kota : Sangat Beruntung Kota Banjarbaru Mempunyai Pendahulu yang Visioner dan Inovatif Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Widya Dewi, penyuluh pertanian asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi beserta alim ulama, habaib dan… Read More
This website uses cookies.