Pilgub Kalsel
VIRAL. Rekaman Petinggi KPU Banjar Sebut PPK Terima Uang Dibuka di Sidang MK
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Dugaan kecurangan yang melibatkan aparat penyelenggara pemilu dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), disampaikan dalam sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Menyusul beredarnya rekaman percakapan diduga petinggi KPU Banjar yang menyebutkan bahwa adanya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menerima uang dari seseorang yang disebut sebagai operator.
Rekaman pembicaraan tersebut diduga suara antara Abdul Karim -komisioner KPU Banjar dengan pria yang diduga M Rofiqi, Ketua DPRD Banjar.
Kini rekaman pembicaraan tersebut beredar luas di masyarakat melalui media sosial, seperti Facebook dan jaringan perpesanan WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, diduga suara Rofiqi menanyakan cerita seseorang jaringan di KPU Banjar yang membagi-bagikan sejumlah uang kepada sejumlah PPK. Tujuannya untuk memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah. Karim membenarkan dan menyebut seluruh PPK menerimanya karena dianggap sebagai bagian pekerjaan.
“Benar seperti kata ente Bib, yang operatornya itu memang (dari kecamatan) Astambul itu operatornya yang membagikan 10 juta itu kepada PPK,” kata pria yang diduga Rofiqi itu dalam bahasa Banjar.
“Bah, ana ini shahih hadist. Tenang saja ente,” sahut pria yang diduga Karim seolah menyakinkan informasi soal pembagian uang 10 juta kepada masing-masing PPK tersebut benar-benar terjadi.
Transkrip percakapan yang diduga Karim juga mengakui sebagian besar mau menerima meski ada pihak yang menolak. “Karena ada duit yang pegang saja dulu,” tambah pria yang dipanggil Bib itu lagi dalam rekaman tersebut.
Dalam rekaman tersebut juga disebutkan bahwa langkah Denny Indrayana yang melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai hal yang keliru.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait percakapan tersebut Rofiqi enggan berkomentar lebih jauh. Namun ia balik heran, dari mana tim H2D dapat rekaman tersebut.
Percakapan diduga antara Karim dan Rofiqi ini sebenarnya sudah ditanyakan Denny Indrayana saat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Namun, banyak penjelasan Karim Omar yang berbeda dengan isi rekaman tersebut. Denny Indrayana kemudian meminta izin kepada majelis hakim MK untuk menyerahkan transkrip dan rekaman tersebut sebagai bukti tambahan dalam sengketa Pilkada Kalsel.
Ketua Tim Hukum Pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat, Jurkani SH mengatakan, pemberian dana sebesar Rp10 juta kepada masing-masing PPK tersebut diduga berkaitan dengan penggelembungan suara.
“Operator ini diduga bagian dari penyelenggara, duitnya sebagai pelicin untuk memanipulasi perolehan suara di enam kecamatan di Kabupaten Banjar,” sebut Jurkani. (kanalkalimantan.com/tim)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Surat Suara dan Teknis Pemungutan Jadi Perhatian Tim Desk Pilkada Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Sosialisasi Perda RTRW Banjarbaru 2024-2043, Ini Kata Pjs Wali Kota