Connect with us

Viral

Viral Video Uang Rp 100 Bergambar Jokowi, BI : Hati-hati Urusan Ini

Diterbitkan

pada

Viral uang redonominasi Rp100 berwajah Jokowi.

KANALKALIMANTAN.COM – Sebuah video viral di media sosial karena menampilkan uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi.

Dalam unggahan video itu disebutkan bahwa pecahan uang kertas Rp 100 tersebut berlatarbelakang Istana Negara dan Presiden Jokowi sebagai modelnya.

Disebutkan pula bahwa uang tersebut adalah uang redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya

Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada semua pihak agar berhati-hati terkait dengan isu redenominasi nilai tukar rupiah. Menurut BI, rupiah adalah lambang kedaulatan NKRI.

 

Adapun, keberadaan nilai tukar rupiah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam aturan, akan ada sanksi jika mengubah desain nilai tukar rupiah.

“Kami ingin ajak masyarakat untuk berhati-hati urusan ini. Bagaimanapun Rupiah adalah lambang kedaulatan NKRI,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono kepada Suara.com, Selasa (9/2/2021).

Setelah dimonitor, tutur Erwin, pembuat video hanya iseng semata agar videonya bisa viral. Ia melanjutkan, pembuat video juga telah meminta maaf terkait dengan video viral tersebut.

Kendati begitu, Erwin tak merinci langkah selanjutnya terkait kasus tersebut. Namun, ia meminta kepada pelaku agar menghapus video yang tengah viral tersebut.

“Yang pasti uang bergambar Pak Presiden yang lagi viral itu bukan dari BI tapi kami monitor. Kelihatannya ini anak-anak iseng di Tiktok terus masuk Instagram dan juga FB. Kami dengar yang membuat sudah minta maaf. Lebih bagus lagi kalau dihapus,” ucap dia.

Diketahui, Video tentang uang redenominasi tersebut dibagikan oleh kreator TikTok bernama @aku.ijot dan telah ditonton lebih dari 8,4 juta kali.

Unggahan itu berisi narasi “Katanya Indonesia mau Redenominasi. Jadi mata uangnya mau di kecilin nominalnya, kaya Dollar gitu. Rp 1000 = Rp 1, Rp 50.000 = Rp 50, Rp 100.000 = Rp 100. Gimana? pada setuju?,” tulis keterangan tersebut. (suara.com)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->