Connect with us

Kabupaten Kapuas

Wabup HM Nafiah Ibnor Resmi Jabat Plt Bupati Kapuas

Diterbitkan

pada

Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas resmi diemban oleh Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor, MM. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas resmi diemban oleh Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor, MM. Hal itu berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.3/1880/0TDA perihal Penugasan Wakil Bupati Kapuas Selaku Pelaksana Tugas Bupati Kapuas dan Surat Perintah Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 094/83/II.1/PEM tanggal 5 April 2023 yang diserahkan pada tanggal 13 April 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs Septedy MSi melalui Surat Edaran Nomor : 100.3.4.4/544/PEM.2023 menyebutkan Gubernur Kalimantan Tengah telah menunjuk Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kapuas.

“Terhitung sejak tanggal 5 April 2023, Wakil Bupati Kapuas melaksanakan tugasnya sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kapuas dan dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Kapuas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Sekda Kapuas dalam surat edaran tersebut.

Dengan demikian, Sekda Septedy mengharapkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat di wilayah Kabupaten Kapuas agar untuk mendukung sinergisitas dan kelancaran pelaksanaan pemerintahan daerah di Kabupaten Kapuas.

“Agar dapat menyesuaikan nomenklatur pelaksanaan administrasi pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bunyi suratniti menegaskan.(Kanalkalimantam.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->