Connect with us

Kabupaten Pulang Pisau

Wacana Dana Kelurahan, Pemkab Pulpis akan Koordinasi ke Pemprov

Diterbitkan

pada

Kabag Pemerintahan Pemkab Pulpis, Bakhzar Efendy Foto: sjy

PULANG PISAU, Rencana Pemerintah Pusat yang akan memberikan dana bagi kelurahan se- Indonesia mulai disikapi beragam. Seperti halnya di Pulang Pisau, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Pulpis, Bakhzar Efendy mengaku menyambut positif rencana tersebut karena dapat semakin mendorong program di kelurahan.

Dijelaskan Bakhzar, kelurahan merupakan pe-rangkat daerah kabupaten/kota yang berkedudukan di wilayah kecamatan, meski tidak mempunyai kewenangan otonom sebagaimana desa. Selama ini kelurahan mendapatkan dana bersumber dari APBD kabupaten/kota yang diatur dalam Pasal 9 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan.

“Saya kira jika pemberian dana oleh pusat itu jadi diwujudkan tentu akan jadi stimulan bagi para lurah dalam mendorong banyak program yang selama ini belum bisa di akomodir. Untuk Pulang Pisau kita punya 4 kelurahan, yaitu di bawah kecamatan Kahayan hilir ada kelurahan Bereng, kelurahan Kalawa dan Pulang Pisau. Sementara satu lainnya, kelurahan Bahaur Basantan ada di Kecamatan Kahayan Kuala. Selama ini keempat kelurahan tersebut mendapat dana kecil, karena dibagi dari kecamatan, tidak sampai Rp 400 juta perkelurahan ,” ujar Bakhzar.

Meski begitu, rencana pemberian dana oleh pemerintah pusat dikatakan Bakhzar harus di ikuti dengan tata cara petunjuk tehnis penggunaan dananya. Jangan sampai pemberian dana yang besar justru menjadi ganjalan hukum dikemudian hari. Sebagai tindak lanjut rencana tersebut, dalam waktu dekat pihaknya berencana akan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi, untuk menyiapkan segala keperluan dalam proses bergulirnya dana kelurahan.

Terpisah Lurah Kalawa, Hendra Setiawana mengaku menyambut baik rencana pemberian dana oleh Pemerintah Pusat. Jika jadi digulirkan tentu dikatakannya akan ikut mendorong terpenuhinya program-program yang ada di Kelurahan. Apalagi selama ini kewenangan kelurahan sangat terbatas karena minimnya anggaran.

“Biasanya jika ada usulan kita berusaha mengakomodir melalui program yang ada di eksekutif dan legislatif. Kalau ada dana kelurahan, mungkin kita bisa mengeksekusi sendiri usulan tersebut,” ujar Lurah Hendra.

Hal senada juga disampaikan Lurah Pulang Pisau, Purwaningsih. Dikatakan Lurah perempuan ini, selama ini keberadaan kelurahan seolah di anak tirikan jika dibanding dengan pemberian dana desa oleh pemerintah, padahal tugas dan fungsinya hampir sama melayani masyarakat. Meski begitu menurutnya jika pemberian dana kelurahan jadi dilakukan, Pemerintah harus menyiapkan sumber daya manusia diikuti dengan segala tehnis penggunaannya.

“Agar penggunaannya bisa tepat sasaran dan pihak kelurahan tidak seperti meraba-raba lagi bagaimana tehnis penggunaannya,” ujar Ningsih. ( Sjy)

Reporter: sjy
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->