PULPIS
Wakill Ketua DPRD Pulpis: Narkoba Musuh Bersama
PULANG PISAU, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman mengaku sangat prihatin dengan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang sudah sedemikian luas menyebar kepada masyarakat dengan berbagai modus. Ia pun mendesak para pelaku yang terbukti sebagai pengedar barang haram tersebut untuk dihukum maksimal sesuai pasal yang disangkakan.
“Jangan dikasih ampun untuk para pelaku para bandar dan pengedar Narkoba. Jika tertangkap, hukum seberat mungkin sesuai pasal yang ditetapkan. Hal itu guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Karena akibat dari peredaran obat-obatan terlarang tersebut, akan berdampak pada merusak generasi anak muda kita,” terang Legislator yang juga Ketua Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Pulang Pisau ini.
Politisi PDIP Pulang Pisau ini juga mengajak kepada masyarakat agar menjauhi tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Karena lanjut H Fadli selain dapat merusak masa depan dan kehidupannya, juga yang bersangkutan akan berhadapan dengan proses hukum jika terbukti bersalah.
“Sebelum itu terjadi, mari kita jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Selamatkan masa depan generasi kita dari narkoba. Jika mendapati dan mengetahui informasi adanya transaksi dan pengunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya. (sjy)
Editor:Bie
-
Bisnis23 jam yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah
-
HEADLINE17 jam yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu