HEADLINE
Wali Kota Aditya Pilih Pertahankan Tugu Adipura, ATCS Jadi Mubazir?
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Nasib Tugu Adipura yang menjadi salah satu ikon Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dipertanyakan, setelah ada Area Traffic Control System (ATCS) Simpang Tugu Adipura.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru sudah melakukan uji coba dan evaluasi dalam hal operasionalnya. Meski begitu pembuatan simpang empat bersinyal itu sudah berjalan dengan progres 100 persen.
Belakangan dari hasil evaluasi Forum Lalu Lintas, Dishub Banjarbaru menemukan catatan terkait keberadaan Tugu Adipura yang letaknya berada di tengah Jalan Ahmad Yani itu.
Salah satunya ada pertimbangan Tugu Adipura dianggap menghalangi pandangan bagi banyak pengguna jalan.
Baca juga: Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan
Laporan evaluasi ini pun telah sampai kepada pucuk pimpinan tertinggi, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Ditemui Selasa (17/12/2024) pagi, Wali Kota Aditya mengaku telah menerima hasil kajian sementara ATCS Tugu Adipura dari evaluasi yang dilakukan Dishub Banjarbaru bersama jajaran.
“Sebelum dibuat ATCS di sana tentunya ada perencanaan. Perencanaan sendiri ini melibatkan konsultan dan ahli yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas di situ,” ujar Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin di aula Gawi Sabarataan, Selasa (17/12/2024) siang.
Baca juga: Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar
Aditya menjelaskan, berdasar dari kajian itu pihak konsultan menilai dari berbagai aspek, seperti angka kejenuhan dan lain lainnya, termasuk berkaitan keberadaan Tugu Adipura di jalan Ahmad Yani.
Kebijakan sementara yang diambil, kata Aditya, tetap mempertahankan Tugu Adipura sembari melakukan uji coba dan evaluasi selama satu tahun berjalan terkait operasional Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) tersebut.
“Jadi sementara kebijakannya tetap ada Tugu Adipura di sana, nanti setahun setelah berjalan ini akan dievaluasi. Apakah menganggu atau tidak,” ungkap dia.
Jika dalam evaluasi satu tahun itu keberadaan Tugu Adipura dianggap menganggu, kata Aditya, pihaknya kembali akan mengambil kebijakan untuk memindah tugu tersebut ke tempat lain.
Baca juga: Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang
“Kalau mengganggu sudah pasti akan dipindah, kita buat Tugu Adipura yang baru entah di mana, namun kalau dalam realisasi masih bisa mengoperasionalkan ATCS di sana, ya tetap dipertahankan,” jelas Aditya.
Dirinya meminta melihat hasil evaluasi dalam waktu satu tahun ke depan mengingat pembuatan ATCS ini tentunya dilakukan oleh konsultan ahli dalam bidangnya.
“Kita lihat evaluasi setahun ke depan, yang jelas semuanya sudah dinilai oleh konstultan, ahlinya yang berkaitan dengan ATCS ini,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Kaleidoskop 20243 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Banjarmasin Dilanda Banjir Rob, Jalan Kampus ULM Tergenang
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang lalu
Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang lalu
Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Dinobatkan CEO of The Year 2024
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar