Kabupaten Barito Selatan
WASPADA. Klaster Keluarga Potensi dalam Sebarkan Covid-19 di Barsel
KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK– Penjagaan di perbatasan masuk Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta lebih diperketat, mengingat adanya varian baru dari virus Corona sekarang ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Daryomo Sukiastomo Barsel menuturkan, kondisi Barsel yang terbilang aman dari penyebaran virus korona ini tentu akan menjadi sasaran tujuan masyarakat luar daerah yang wilayahnya sedang mengalami lonjakan kasus positif.
“Jika daerah kita aman, biasanya akan banyak lari ke sini. Ini sudah terjadi, ada warga dari Banjarmasin pulang ke Buntok, dan ternyata positif,” ungkap pria yang kerap disapa Yomi kepada Kanalkalimantan.com, di kantornya, Senin (12/7/2020).
Lebih lanjut olehnya terkait hal ini akhirnya keluarga bersangkutan ikut terkena dampaknya. Itu kenapa di perbatasan harus kita perketat kembali.
Baca juga: Plasma Konvalesen Diburu Pasien Covid-19, PMI Banjarmasin Kesulitan Cari Pendonor
Ia juga berharap, aparat TNI dan Polri serta Satgas Penanganan Covid-19 Barsel memperketat penjagaan di perbatasan masuk ke kabupaten berjuluk Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus itu.
“Dengan terus memasang sikap waspada tentunya kita akan bisa menekan penyebaran covid-19 di Barsel ini, bahkan tidak terkecuali yang masuk dari Kota Palangka Raya,” tegas Yomi.
Ia membeberkan, sebagai langkah antisipasi dini seandainya terjadi lonjakan kasus positif di wilayah setempat, pemerintah daerah harus menyiapkan tempat tinggal dan sarana prasarana untuk pasien positif melakukan isolasi mandiri.
“Tempat tinggal, tenaga pengawas dan peralatan wajib dipersiapkan mulai sekarang,” ujarnya.
Diakui Yomi, semua ini bukan hal mudah, oleh sebab itulah semua pihak tanpa terkecuali harus bekerjasama menekan terjadinya lonjakan tersebut. Prinsipnya adalah virus korona ini bisa dihindari jika tidak ada kontak dengan orang terpapar.
“Semoga Barsel tetap aman dari penyebaran virus korona. Kita semua wajib menggalakkan penerapan protokol kesehatan. Bagi pelanggar sebaiknya diberikan sanksi, biar ada efek jera,” pungkas Yomi.(kanalkalimantan.com/digdo)
Reporter: digdo
Editor: cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Tetangga Sendiri Dihabisi Secara Brutal Ayah dan Anak di Samarinda
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU