Connect with us

Kalimantan Selatan

Workshop Kehumasan 2024 Kanwil DJBC Kalbagsel, Bikin Desain Grafis hingga Videografi

Diterbitkan

pada

Workshop yang mengusung tema “We Learn, We Create, and We Inspire” yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalbagsel. Foto: djbckalbagsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Era informasi serba cepat dan dinamis, peran kehumasan menjadi semakin vital untuk memastikan penyampaian informasi yang akurat dan efektif kepada masyarakat.

Memahami pentingnya peran tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) menggelar workshop kehumasan tahun 2024.

Workshop yang mengusung tema “We Learn, We Create, and We Inspire” berlangsung selama tiga hari, 9-11 Juli 2024. Workshop menghadirkan narasumber dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan advertising agency di Kota Banjarmasin.

Workshop diikuti para pegawai unit kehumasan dari seluruh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di lingkungan Kanwil DJBC Kalbagsel.

Baca juga: Korupsi Retribusi Asuransi Wisata, Mantan Kadis dan Bendahara Dispar Tala Divonis Setahun

Rangkaian kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil DJBC Kalbagsel, Dwijo Muryono. Dia menyampaikan harapan agar workshop ini mampu memberikan manfaat yang besar bagi para peserta.

“Workshop ini dapat menjadi wadah untuk mengasah keterampilan para pegawai di unit kehumasan. Dimana keterampilan ini sangat diperlukan demi mendukung kelancaran arus informasi kepada masyarakat, khususnya para pengguna jasa,” ujar Dwijo.

Workshop Kehumasan 2024 ini kata Dwijo berhasil memberikan bekal berharga bagi para pegawai unit kehumasan di lingkungan Kanwil DJBC Kalbagsel.

“Dengan keterampilan yang telah diasah, diharapkan para pegawai mampu memberikan edukasi, serta layanan informasi yang lebih baik dan efektif kepada masyarakat,” ujarnya.

Hari pertama workshop diisi dengan pemaparan mengenai digital content creator oleh Agus Cahyono, Kepala Seksi Pengelolaan Publikasi Cetak dan Digital Kantor Pusat DJBC.

Dilanjutkan dengan materi videografi oleh Arif Purwoko, pelaksana pada Seksi Produksi Materi II Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Kantor Pusat DJBC, khusus membahas mengenai praproduksi, produksi, dan pascaproduksi konten video.

Baca juga: 10 Syuhada Haji dari Debarkasi Banjarmasin, Semua Jemaah Wafat Mendapat Asuransi 

Sesi ketiga menghadirkan materi jurnalistik oleh Bangkit Bakti Dewantara, pelaksana Seksi Produksi Materi I Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Kantor Pusat DJBC.

Pada hari kedua, Satria Nugraha Zamrosi, pelaksana Seksi Produksi Materi I Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Kantor Pusat DJBC menyampaikan materi dasar dan teknik fotografi.

Kemudian, Achmad Ridho Indra dan Rachmad Prayoga dari The Visual Cave, sebuah advertising agency dari Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan memberikan materi mengenai desain grafis. Sesi ini memperkaya wawasan peserta mengenai prinsip-prinsip fotografi dan desain grafis untuk meningkatkan kualitas visual konten kehumasan.

Workshop juga diwarnai dengan sesi diskusi yang interaktif, di mana para peserta berkesempatan untuk berdialog secara langsung dengan narasumber. Sesi ini memungkinkan para pegawai unit kehumasan untuk bertukar pikiran, mengajukan pertanyaan, dan mendapatkan wawasan, sehingga meningkatkan pemahaman mereka mengenai strategi komunikasi yang efektif dan inovatif.

Baca juga: Sarpras GOR Pemprov Kalsel Ditarget Selesai Agustus 2024

Interaksi aktif ini turut memperkaya pengalaman belajar para peserta, sehingga menjadikan workshop tidak hanya sebagai ajang pelatihan, tetapi juga sebagai forum kolaborasi yang konstruktif.

Humas Kanwil DJBC Kalbagsel juga mengingatkan tentang pentingnya berhati-hati terhadap berita hoaks yang sering muncul melalui platform digital mengenai Bea Cukai.

Mengacu pada UU ITE Pasal 28 ayat 3, perbuatan menyebarkan informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong dan menimbulkan kerusuhan dapat dihukum dengan pidana kurungan dan atau denda hingga Rp1 miliar.

Masyarakat diimbau untuk selalu teliti dan cermat dalam membaca berita, serta tidak langsung memercayai berita negatif mengenai Bea Cukai yang ada di platform digital.

Jika menemukan berita yang meragukan, masyarakat diharapkan untuk mengonfirmasi kebenaran melalui Humas Kanwil DJBC, baik melalui media sosial, saluran pengaduan, atau dengan mengunjungi Kalbagsel secara langsung.

Baca juga: Alasan di Balik Batalnya Kepindahan Jokowi ke IKN

Hari ketiga workshop diisi dengan praktik berupa lomba membuat iklan layanan masyarakat sesuai tema yang telah ditentukan oleh panitia. Kegiatan ini tidak hanya menguji keterampilan para peserta, tetapi juga memacu kreativitas dan inovasi dalam menyampaikan informasi kepada publik. Berikut adalah para pemenang lomba pada Workshop Kehumasan 2024, juara I diraih KPPBC TMP C Palangkaraya, juara II KPPBC TMP C Sampit, juara III KPPBC TMP C Pangkalan Bun, juara harapan I KPPBC TMP B Banjarmasin, dan juara Harapan II diraih KPPBC TMP C Kotabaru. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->