Dispersip Kalsel
Wujudkan Pengelolaan Kearsipan yang Baik, Dispersip Kalsel Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Aktif
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ratusan arsiparis gabungan mengikuti bimbingan teknis (Bintem) pengelolaan arsip aktif yang diadakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Ballroom Hotel Roditha, Rabu (26/10/2022).
Kepala Dispersip Kalsel, Hj Nurliani Dardie mengatakan, setidaknya ada 200 orang arsiparis gabungan yang mengikuti kegiatan Bimtek ini.
“Kami sebagai LKD pembina tidak hanya membina OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga membina Orpol (Organisasi Politik, Ormas (Organisasi Masyarakat), juga BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) sehingga mereka kami libatkan juga dalam Bimtek ini,” kata Bunda Nunung -sapaan akrabnya-
Dilanjutkannya Bunda Nunung, Bimtek ini bertujuan untuk memberi pemehaman kepada arsiparis terkait pengelolaan arsip sesuai kaidah yang berlaku.
Baca juga: Bonus PON Papua Tak Kunjung Diterima, Atlet Tinju Curhat ke Wali Kota Banjarbaru
“Bimtek ini bertujuan untuk untuk meningkatkan pengetahuan sistem arsip aktif yang terintegrasi, serta meningkatkan kompetensi para pengelola arsip OPD, Ormas, Orpol, BUMD maupun Perusda lingkup Kalsel,” tuntasnya.
Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Anton mengatakan pengelolaan arsip aktif ini sangatlah penting.
“Penyelamatan arsip itu dimulai ketika arsipnya sejak aktif, ini sering terjadi diberbagai tempat, ketika itu (arsip) menumpuk dan tidak ditata lalu dipindahkan begitu saja ke tempat penyimpanan arsip in aktif tanpa ada daftar, ini yang perlu diperhatikan seluruh unit kerja hendaknya arsip aktif itu ditata dengan baik,” katanya.
Menurutnya ketika arsip ditata dengan baik akan mengalir secara otomatis, hingga kepada dua pilihan dimusnahkan atau permanen ke lembaga kearsipan.
Baca juga: Dinsos Banjarbaru Raih Penghargaan Terbaik 1 Pemuktahiran Data PPKS dan PSKS
Kata Rudi, pengaruh pimpinan sangat berpengaruh dalam pengelolaan arsip di instansinya.
“Jika kepedulian pimpinannya tinggi itu biasanya sangat peduli sekali dengan peantaan arsip sejak arsip aktif, tapi kalau tidak, itu mereka (pimpinan) akan sadar ketika menyangkut masalah hukum baru nyari,” jelasnya.
Sekedar diketahui arsip aktif merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya masih tinggi dan secara langsung masih dipergunakan sebagai rujukan maupun dasar pertimbangan suatu kebijakan pimpinan. Sehingga perlu ditata dan dikelola dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip, kaidah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Panggil Ketua DPRD Kalsel Saksi Kasus Suap Proyek