NASIONAL
YLKI: Sentilan Jokowi Soal Kasus Pinjol Ilegal Telat
KANALKALIMANTAN.COM – Ketua Pengurus Harian Yayasan lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, Tulus Abadi menilai Presiden Joko Widodo terlambat dalam menyintil maraknya kasus pinjaman online/pinjol ilegal. Pasalnya aduan pinjaman online ilegal tersebut sudah ada sejak tiga tahun terakhir.
“Sentilan Presiden ini agak terlambat. Karena fenomena (Pinjol ilegal) ini sudah muncul sejak tiga tahun terkahir,” kata Tulus dalam diskusi Jerat Pinjol Bikin Benjol, Sabtu (16/10/2021).
Tulus mengungkapkan bahwa sebanyak 70 persen aduan pinjol ilegal kepada YLKI. “Pengaduan ke YLKI tiga tahun terkahir 70 persen dominan itu Pinjol Ilegal, dan itu sudah kami sampai kemana-mana,” ucap dia.
Namun kata Tulus laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Sehingga praktik pinjaman online ilegal semakin bermunculan.
Baca juga : 2 Tahun Ferdinand Membangun Mimpi Wujudkan Kapal Pesiar Pinisi ‘Sehat Elona’ di Pagatan
“Tetapi tidak ada follow up yang memadai sehingga kejadian – kejadian mewabah seperti halnya pandemi,” ucap dia.
Karena itu YLKI kata Tulus mendorong pemerintah tak hanya memberantas pinjaman online ilegal, namun terus menggencarkan literasi keuangan digital.
“Prasyarat utama masuk ke ekonomi digital seperti fintech dan e-commerce adalah literasi (keuangan) digital yang memadai,” katanya.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan penyelenggara fintech (finansial teknologi) termasuk fintech syariah juga terus bermunculan.
Baca juga : Meriah, Kedatangan Kalpataru 2021 di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Cindai Alus, Martapura
“Inovasi-inovasi finansial teknologi semakin berkembang. Fenomena sharing economy semakin marak, dari ekonomi berbasis peer to peer hingga bisnis to bisnis,” ucap dia.
Bahkan dirinya mendapatkan informasi banyak terjadi penipuan dan tindak pidana keuangan. Masyarakat, kata Jokowi, terjerat bunga yang tinggi oleh pinjaman online.
“Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga
tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” kata dia. (Suara.com)
Editor : Suara
-
HEADLINE3 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Sambut Promo Natal dan Tahun Baru Lebih Seru dengan Diskon hingga Rp1,29 Juta!