Kabupaten Kapuas
Marka Jalan di Kuala Kapuas Dibikin Khusus Agar Pengendara Berjarak
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran SASR-CoV-2 atau virus corona dilakukan hingga ke jalan raya. Seperti halnya di kota Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.
Satlantas Polres Kapuas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas mengecat marka jalan untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Marsono mengatakan, pembuatan pembatas jarak itu merupakan inovasi untuk mencegah Covid-19.
“Hal ini kami laksanakan setelah mendapat perintah langsung dari Kapolres Kapuas,” kata AKP Marsono, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Dua Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Banjar Tutup
Sejauh ini, lanjutnya, baru satu titik trafic light yang dibuatkan jarak, yakni di simpang lima jalan Tambun Bungai, marka jalan itu dikhususkan untuk kendaraan roda dua.
Terpisah, Kepala Dishub Kapuas, Vitrianson R Mangkin mengungkapkan, pihaknya mendukung inisiatif dari Satlantas Polres Kapuas memasang marka jalan psycal distancing tersebut. Marka jalan ini akan dipasang di setiap pemberhentian lampu merah.
“Dengan pemberian garis atau batasan untuk kendaraan ini diharapkan tidak membuat kerumunan kendaraan roda dua saat lampu merah,” katanya.
Ia berharap pengguna jalan mematuhi untuk menjaga jarak aman pada perhentian traffic light saat lampu merah. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kaleidoskop 20241 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025
-
Bisnis2 hari yang lalu
Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi