HEADLINE
Di Bawah ‘Bayang-bayang’ Ketakutan, 3.928 Anak jadi Korban Kekerasan Selama Pandemi Covid-19
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ancaman kekerasan dan eksploitasi anak memiliki kecenderungan meningkat saat pandemi Covid-19. Tekanan ekonomi serta berubahnya tatanan hidup baru berdampak pula pada perkembangan anak. Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (Simponi) Kemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dari Januari-17 Juli 2020, terjadi 3.928 kasus kekerasan terhadap anak.
Seperti halnya data kekerasan secara umum, banyak kasus-kasus tidak dilaporkan dan sangat mungkin angka ini bisa melebihi angka yang tercatat secara resmi. Selain itu, layanan tidak optimal selama pandemi sehingga masyarakat kesulitan mengakses layanan perlindungan anak.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah yang belum usai. “Kita sadari bersama PR kita cukup tinggi untuk melindungi anak-anak terutama dari kasus kekerasan yang menimpa. Dari hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2 dari 3 yang berusia 13 sampai 18 tahun mengalami kekerasan,” ujar Bintang.
Kekerasan yang dilaporkan hampir 55 persen merupakan kekerasan seksual. Baik fisik dan emosional. “Maka kita akan terus berikan sosialisasi serta kerja konkret dan nyata ke depan untuk melindungi anak bangsa,” ungkapnya.
Baca juga :
Organisasi yang bekerja untuk pemenuhan hak anak, Save the Children melihat anak merupakan kelompok rentan saat situasi darurat, hak mereka seringkali terlupakan hingga mendapatkan kekerasan dan eksploitasi seperti saat pandemi ini. Mereka menghadapi risiko besar terkena dampak tidak langsung dari pandemi Covid-19.
“Salah satu yang paling rentan adalah risiko menjadi korban kekerasan fisik atau emosional dan eksploitasi. Di sisi lain, masyarakat perlu lebih aktif sebagai pelopor dan pelapor kasus kekerasan anak agar setiap anak dapat terlindungi,” kata Tata Sudrajat, Deputy Chief Program Impact and Policy Save the Children Indonesia, seperti dilansir fimela.com.
Maka itu, protokol penanganan kekerasan anak selama Covid-19 harus diketahui oleh masyarakat dan diimplementasikan dengan baik. Selama pandemi ini disebutkan ada 1,848 anak mengalami kekerasan seksual, 852 anak mengalami kekerasan fisik, 768 anak mengalami kekerasan psikis, 4 dari 10 orang tua tidak melakukan perlindungan terhadap anak-anaknya dari sisi negatif internet, 84% anak-anak usia 12-17 tahun mengalami perundungan di dunia maya, 80.3 % orangtua atau orang dewasa tidak melaporkan tindakan kekerasan pada lembaga layanan.
Save The Children lewat kampanye “Gerakan #PulihBersama” mengindentifikasi 7 risiko yang berpotensi dialami anak berdasarkan survei yang berlangsung bulan Maret lalu di 27 provinsi. (Selengkapnya lihat grafis, Red).
Baca juga :
“Survei ini diikuti oleh 11.989 orang tua dan 4.698 guru. Survei ini juga diperkaya oleh sumber-sumber sekunder terpercaya. Kami melihat potensi krisis terhadap anak cukup besar,” tegas Tata Sudrajat.
Di bulan Juli 2020, 2.100 anak Indonesia 11-17 tahun telah berpartisipasi dalam Global Study yang dilakukan secara serentak di lebih dari 52 negara di dunia. Dalam survei ini, anak-anak berkesempatan untuk menceritakan kondisi, pendapat, danpesan serta harapan mereka kepada para pemimpin seperti menteri dan presiden, juga anak-anak lain di seluruh dunia.
Lebih dari 5.000 orang tua juga berpartisipasi untuk mengetahui dampak Covid-19 bagi bagi keluarga. Khususnya kondisi kesejahteraan (well-being) anak- anak. Mereka yang turut partisipasi termasuk dari wilayah perkotaan, daerah rawan bencana, pedesaan, dan tempat pengungsian hingga daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Di Banjarmasin
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Iwan Fitriadi mengemukakan bahwa daerahnya masih menghadapi masalah tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Menurut Iwan, aduan soal kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terus ada setiap bulan bahkan cenderung naik di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
“Kalau dirata-rata, ada sekitar lima kasus setiap bulannya, bahkan cenderung naik di masa pandemi Covid-19,” tuturnya.
Menurut Iwan, rata-rata kasus itu dilatarbelakangi masalahan ekonomi yang membuat orangtua menjadi cepat emosi, hingga berbuat kekerasan kepada anak atau suami kepada istri yang sudah keterlaluan. “Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini kan, ekonomi masyarakat memang banyak yang turun drastis, hingga agak stres memikirkan kelangsungan hidup, jadi cepat emosi terhadap anak dan istri, terjadilah tindakan kekerasan,” paparnya.
Dia mengapresiasi masyarakat yang sigap dalam melaporkan adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungannya, hingga dapat ditangani cepat agar tidak sampai menjadi korban jiwa. Sebab, ungkap dia, pihaknya kini sangat gencar menyosialisasikan agar jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan agar segera laporkan ke instansinya baik secara langsung atau lewat call center 082250453333.
Banyaknya aduan, kata Iwan, ini bisa dikatagorikan positif bisa juga negatif. Sisi positifnya, sudah banyak masyarakat aktif dalam mengadukan adanya tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan ini. Negatifnya kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah ini terlihat jelas masih banyak, ujarnya.
Bahkan, kata dia, tidak sedikit yang harus dibawa ke ranah hukum, karena tidak ada titik temu untuk berdamai. “Kita dalam menghadapi masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan ini mengedepankan perdamaian, tapi kalau tidak bisa, kita serahkan ke ranah hukum,” pungkas Iwan.(Kanalkalimantan.com/cel/fimela/suara)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Wali Kota Aditya Pilih Pertahankan Tugu Adipura, ATCS Jadi Mubazir?
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPK Limpahkan Korupsi Proyek PUPR Kalsel ke PN Banjarmasin
-
Hukum1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Tak Hadir Sidang Gugatan di PN Banjarbaru