Kabupaten Kapuas
Marka Jalan di Kuala Kapuas Dibikin Khusus Agar Pengendara Berjarak
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran SASR-CoV-2 atau virus corona dilakukan hingga ke jalan raya. Seperti halnya di kota Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.
Satlantas Polres Kapuas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas mengecat marka jalan untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Marsono mengatakan, pembuatan pembatas jarak itu merupakan inovasi untuk mencegah Covid-19.
“Hal ini kami laksanakan setelah mendapat perintah langsung dari Kapolres Kapuas,” kata AKP Marsono, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Dua Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Banjar Tutup
Sejauh ini, lanjutnya, baru satu titik trafic light yang dibuatkan jarak, yakni di simpang lima jalan Tambun Bungai, marka jalan itu dikhususkan untuk kendaraan roda dua.
Terpisah, Kepala Dishub Kapuas, Vitrianson R Mangkin mengungkapkan, pihaknya mendukung inisiatif dari Satlantas Polres Kapuas memasang marka jalan psycal distancing tersebut. Marka jalan ini akan dipasang di setiap pemberhentian lampu merah.
“Dengan pemberian garis atau batasan untuk kendaraan ini diharapkan tidak membuat kerumunan kendaraan roda dua saat lampu merah,” katanya.
Ia berharap pengguna jalan mematuhi untuk menjaga jarak aman pada perhentian traffic light saat lampu merah. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE24 jam yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
HEADLINE3 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya3 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


