Connect with us

HEADLINE

‘Mission Impossible’ Edy-Astina di Jalur Independen, Wajib Setor Tambahan 18.249 Dukungan!

Diterbitkan

pada

KPU Banjarbaru serahkan hasil verifikasi faktual calon independen Edi-Astina. Foto : rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satu-satunya penantang incumbent Nadjmi-Jaya di jalur independen yakni duet Edy Saifuddin-Astina Zuraidah terancam tersandung dari pencalonan. Hasil verifikasi faktual dan rekapitulasi dukungan yang digelar KPU Banjarbaru menyatakan adanya kekurangan dukungan lebih dari 50 persen.

Konsekwensinya, mereka pun harus bisa memenuhi ‘denda suara’ sebanyak 18.249 dukungan KTP. Jumlah yang lebih besar dari syarat awal yang mesti dia setor ke KPU yang hanya dipatok 16.000 suara. Sebuah misi nyaris tak masuk akal bagi mereka untuk bisa mengejar dalam jangka perbaikan saat ini.

KPU Banjarbaru telah mengakhiri seluruh tahapan verifikasi faktual dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan (independen) yang akan mengikuti kontesasi Pilkada 2020. Sebagai satu-satunya calon yang maju di jalur independen, Edy-Astina pun mendapat rapor dari hasil rekapitulasi.

Hasilnya? Menurut data yang dirilis oleh KPU Banjarbaru, Selasa (21/7/2020) siang, dukungan KTP sebagai salah satu syarat maju di jalur independen, yang telah dikumpulkan oleh pasangan yang mengusung jargon Banjarbaru “Bersinergi’ tersebut, ditemukan masalah dukungan.

 

Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat mengatakan, Edy-Astina sebelumnya telah menyerahkan 16.000 KTP sebagai syarat maju pencalonan di jalur independepan. Hanya saja jumlah itu menyusut, menjadi 14.247 KTP saat diproses verifikasi adminitrasi. “Hal ini disebabkan adanya berbagai masalah. Seperti halnya KTP ganda, berstatus pekerjaan seperti TNI, Polri, PNS dan penyelenggara pemilu,” katanya.

Baca juga: Pro Kontra Perwali Protokol Covid-19, Nadjmi: Perlu Aturan Tegas agar Tak Jadi Lelucon!

Selanjutnya, 14.247 KTP tersebut kemudian diproses kembali dalam tahapan verifikasi faktual hingga tahapan rekapitulasi. Dari total keseluruhan dukungan itu, yang memenuhi syarat (MS) nyatanya hanya 6.488 KTP saja. Artinya Edy-Astina masih kekurangan sebanyak 9.147 KTP.

Pasangan calon independen Edy-Astina. foto: dok.kanalkalimantan

“Dari hasil proses rekapitulasi hanya 6.488 KTP saja yang memenuhi syarat. Sehingga, calon perseorangan harus melakukan perbaikan untuk memenuhi syarat minimum,” katanya.

Adanya syarat minimum, kata Hegar, lantaran jumlah KTP yang dinyatakan memenuhi syarat tidak mencapai 50 persen dari jumlah minimum. Maka sesuai dengan aturan, pasangan Edy-Astina wajib menyerahkan KTP saat perbaikan dengan jumlah 2 kali lipat dari selisih kekurangan.

Baca juga: Mengamuk, Orang Gila Bunuh Orangtuanya Pakai Parang di HST

“Yang memenuhi syarat ada 6.488 KTP saja, sehingga calon perseorangan kekurangan dukungan sebanyak 9.147 KTP. Nah, jumlah kekurangan dikali 2 kali lipat. Artinya saat perbaikan nanti, calon perseorangan mau tidak mau harus kembali mencari tambahan dukungan hingga mencapai 18.249 KTP dan diserahkan ke kita,” lanjut Ketua KPU.

Hegar mengatakan proses perbaikan akan berlangsung selama 3 hari, yakni dari 25 – 27 Juli mendatang. Dalam tempo waktu itu, pasangan Edy-Astina harus memenuhi syarat minumum yakni menyerahkan sebanyak 18.249 KTP.

Baca juga: Ada Tiga Napi Reaktif di Kalsel, Jalani Isolasi di Lapas Banjarbaru 

Di sisi lain, Bakal Calon Wali Kota Banjarbaru, Edy Saifuddin, menyatakan pihaknya tetap optimis memenuhi kekurangan syarat dukungan tersebut. Permasalahan ini sendiri tidak membuat dirinya goyah untuk masuk di panggung Pilkada Banjarbaru melalui jalur independen. “Insyaallah, kami lagi berupaya semaksimal mungkin,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Cell



iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->