NASIONAL
Perwakilan Massa Tolak RUU HIP Beberkan Hasil Pertemuan dengan Pimpinan DPR
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Perwakilan massa aksi yang menuntut agar adanya pembatalan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR bertemu pimpinan DPR, Kamis (16/7/2020). Salah satu perwakilan yang bertemu pimpinan wakil rakyat itu adalah Ketua PA 212, Slamet Maarif.
Slamet mengatakan pihaknya diterima oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI. Tak hanya itu, mereka juga ditemui perwakilan dari Partai Gerindra dan PKS.
“Ya tadi ternyata ditemui oleh Ketua Badan Legislasi termasuk perwakilan dari Gerindra, ditemani oleh Ustaz Buchori dari PKS,” kata Slamet di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis siang.
Dalam pertemuan itu, perwakilan DPR kata Slamet, sempat menjelaskan jika bola panas RUU HIP kekinian bukan lagi di ranah baleg. Meski demikian, pimpinan DPR mengklaim akan tetap menyampaikan aspirasi massa aksi.
Baca juga:
Dapat ‘Kunci’ Bintang Mercy Demokrat, Ibnu Sina Masih Tunggu Sinyal PKS di Pilkada Banjarmasin
“Beliau menjelaskan, untuk RUU HIP ini sekarang sudah ranahnya pimpinan DPR dalam paripurna. Sehingga beliau tidak bisa memberikan jaminan apapun. Tetapi akan menyampaikan aspirasi kami,” ungkapnya.
Selain itu Slamet juga mendapat informasi jika RUU HIP –yang mengatur pelaksanaan Pancasila– telah diserahkan oleh pemerintah. Dengan demikian, Slamet mengingatkan agar Badan Legislasi DPR tidak lepas tangan.
“Karena UU HIP itu butuh proses dan waktu untuk nanti apakah masuk dalam Prolegnas atau tidak. Saya mengingatkan pada dewan terutama baleg, tidak boleh lepas tangan,” ungkap dia.
“Karena bagaiamana pun Baleg punya andil, apa namanya kegaduhan yang terjadi karena meloloskan RUU HIP ini. Oleh karenanya, kami minta kepada baleg di paripurna nanti untuk meminta maaf secara terbuka lewat sidang dan mencabut RUU HIP itu,” beber Slamet.
Baca juga:
PLN Beri Diskon Tambah Daya “Super Wow” Lewat Gebyar Kemerdekaan 2020
Hingga kekinian, massa aksi masih menyampaikan aspirasi ihwal RUU HIP di depan DPR. Slamet menyebut, pihaknya juga akan mempelajari terlebih dahulu RUU PIP.
“Kalau RUU HIP kan kami belum pelajari, kami pelajari dulu kalau nanti membahayakan NKRI, ingin mengganti pancasila lagi, pasti kami tolak,” tutupnya.(Suara)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Waspada! Puncak Hujan di Kalsel Diprediksi Desember-Januari
-
Dinas PUPRP Kab Banjar2 hari yang lalu
Kadis PUPRP Banjar Ikuti Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Sentuh Angka Rp188,8 Miliar
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Tujuh PKBM di Banjarbaru Atasi Persoalan Anak Tidak Sekolah
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Diseminasi Audit Kasus Stunting 2 Kabupaten Banjar Sasar Enam Kecamatan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
ATCS Tugu Adipura Banjarbaru Operasional, Dua U-Turn A Yani Ditutup