HEADLINE
Pasutri Sindikat Curanmor di Banjarmasin, Ini Hasil ‘Kerja Bareng’ Tiga Bulan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap empat pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kota Banjarmasin. Ada empat pelaku yang berhasil diamankan.
Menariknya, diantara empat pelaku, dua orang merupakan pasangan suami istri. Yaitu G dan istrinya F. Kepada awak media di Mapolresta Banjarmasin, F mengaku sudah tiga kali melakukan ‘kerja bareng’ sang suami.
“Saya tiga kali saja beraksi dengan dia (suami). Saya yang menjualnya,” kata F.
Sementara sang suami G mengaku, usai melakukan operasi, ia menjual kendaraan bermotor itu dengan harga yang cukup murah, hanya sebesar Rp3 juta saja.
“Ada tiga kali di Banjarmasin Selatan, daerah Pekauman,” aku G.
Keduanya mengaku, uang hasil penjualan kendaraan bermotor tersebut, digunakan untuk keperluan sehari-hari di rumah tangga. Apalagi G, ia hanyalah seorang tanpa pekerjaan tetap alias seorang pekerja serabutan.
“Terpaksa melakukan ini karena tidak ada pekerjaan tetap,” tutur G.
Sebelumnya, kepada awak media Senin (20/7/2020), Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, para pelaku masing-masing bernama AM, R, G dan F ini, merupakan sindikat Curanmor. Saat ini, kepolisian baru mendapati 9 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti tindak kejahatan pelaku.
Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Doni Kalap Tusuk Pacar Mantan Istri
“Pelaku AM dan R telah melakukan aksinya dari bulan Agustus 2019 hingga 8 Juli 2020, sebanyak 17 kali. Yang kedua AM dan G, beraksi sebanyak 8 kali dari bulan Agustus sampai bulan Juli 2020,” kata Kombes Rachmat.
Terakhir, G bersama F yang belakangan diketahui merupakan sepasang suami istri. Keduanya ternyata telah beraksi sebanyak 3 kali, dari bulan Februari hingga Juli 2020.
Selain di kota Banjarmasin sebanyak 20 TKP, keempat pelaku diketahui beraksi di beberapa kabupaten dan kota di Kalsel. Di mana, mereka juga beraksi di 4 TKP di kota Banjarbaru, dan masing-masing 2 TKP di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.
Baca juga: Berebut Beringin, Citra Kandidat dan Pragmatisme Politik di Pilkada Banjarmasin
“Mereka ini sindikat. Saya belum mengetahui hasil pengembangan, yang jelas untuk sementara pengakuan mereka ini merupakan sindikat,” lugas Rachmat.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi menambahkan, sindikat ini sudah diintai oleh kepolisian sejak lama. Karena aksi mereka sudah sangat meresahkan.
“Termasuk saat hari penangkapan, mereka berencana mau melakukan aksi lagi. Pasca kejadian ini, grafik laporan polisi soal Curanmor menurun drastis,” ungkap Alfian.
Saat melakukan aksi semuanya dilakukan pada malam hari, pelaku kadang beraksi sendiri dan berdua. Salah satu dari mereka memantau target terlebih dahulu sesuai dengan permintaan dengan tim di sekitar Kalimantan Tengah.
Baca juga: Kalsel Belum Beranjak dari 5 Besar Penyumbang Covid-19
Sehingga ketika mereka sudah melakukan eksekusi, mereka simpan sekitar satu hingga dua kendaraan hasil jarahan.
“Dari pihak sana sudah akan mengambil untuk dibawa dan dijual. Dari 20 TKP di Banjarmasin butuh waktu tiga bulan,” lugas Alfian.
Bahkan dalam melakukan aksinya, hanya membutuhkan waktu selama 30 detik saja. Ketika sepeda motor sudah diparkir, mereka langsung beraksi dan kabur.
“Sesuai petunjuk CCTV, mereka lakukan aksinya. Hanya hitungan singkat saja,” pungkas Alfian.
Keempat pelaku sendiri dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Selain di kota Banjarmasin sebanyak 20 TKP, keempat pelaku diketahui beraksi di beberapa kabupaten dan kota di Kalsel. Di mana, mereka juga beraksi di 4 TKP di kota Banjarbaru, dan masing-masing 2 TKP di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.(kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
Ekonomi3 hari yang lalu
Lapak Jasa Penukaran Uang Pinggir Jalan di Banjarmasin, Hadir saat Ada Layanan Resmi Perbankan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah